BisnisNasional

EPIC Sale 2024, Pemerintah Pacu Belanja Murah Sambut Nataru

×

EPIC Sale 2024, Pemerintah Pacu Belanja Murah Sambut Nataru

Sebarkan artikel ini

Tangerang, UpdateKini – Pemerintah terus mendorong program belanja murah guna meningkatkan daya beli masyarakat jelang Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Setelah sukses dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2024 dan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA) yang berlangsung hingga 29 Desember 2024, kini giliran Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale 2024 yang meramaikan momentum belanja murah di Indonesia.

 

Program EPIC Sale berlangsung pada 20–31 Desember 2024 dengan menyediakan bahan pokok berkualitas harga terjangkau.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam peluncuran EPIC Sale 2024 di Tangerang, Minggu (22/12), mengungkapkan bahwa dampak ketiga program ini signifikan.

 

“Jika dihitung, dari Harbolnas, BINA, hingga EPIC Sale, potensi transaksi mencapai Rp 80 triliun atau setara 5 miliar USD. Angka ini menunjukkan masyarakat dapat menghemat devisa dengan berbelanja di Indonesia,” ujar Airlangga.

 

Daya Beli Masyarakat Tetap Kuat

Berdasarkan data Nielsen, pengeluaran konsumen pada kuartal ketiga tahun 2024 untuk kebutuhan sehari-hari (Fast-Moving Consumer Goods) dan teknologi mencapai Rp256 triliun, tumbuh dari kuartal sebelumnya.

 

Survei Konsumen Bank Indonesia juga mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada November 2024 berada di level optimis, yaitu 125,9, lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

 

Ketua Umum APRINDO, Solihin, menambahkan bahwa rata-rata omzet tahunan penjualan retail mencapai Rp424 triliun. Program EPIC Sale harapannya semakin mendorong masyarakat untuk berbelanja.

 

Pemerintah Pastikan Kebijakan Harga Stabil

Menko Airlangga optimistis pencanangan target melalui Harbolnas, BINA, dan EPIC Sale dapat tercapai. Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat tetap kuat, terutama dengan harga murah dan diskon menarik.

 

Selain itu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mengenakan PPN pada bahan pokok dan turunannya.

 

“Pemerintah juga tidak membebankan PPN pada transaksi menggunakan QRIS,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk kategori tertentu, sedangkan pemerintah menanggung PPN untuk bahan pokok penting dan transportasi publik.

 

Turut hadir dalam acara ini Menteri Perdagangan Budi Santoso, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, serta beberapa pejabat terkait lainnya.

 

Dengan berbagai program belanja murah yang terus pemerintah galakkan, harapan di momentum Nataru dapat berperan sebagai katalis untuk mendongkrak perekonomian nasional.

 

l