Pariwisata

Kemenpar dan Komisi VII DPR RI Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Kepariwisataan

×

Kemenpar dan Komisi VII DPR RI Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Kepariwisataan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, UpdateKini – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Komisi VII DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa RUU ini harus mengedepankan aspek-aspek utama dalam pengembangan sektor pariwisata. Ia menyebutkan empat bidang utama yang perlu diperhatikan, yakni industri pariwisata, destinasi wisata, pemasaran, serta kelembagaan kepariwisataan dalam sebuah ekosistem.

 

“Pemerintah berkomitmen untuk mengakomodasi berbagai aspek dalam ekosistem pariwisata dengan memasukkan poin-poin penting dari keempat bidang tersebut ke dalam RUU Kepariwisataan,” ujar Widiyanti.

 

Menpar juga menekankan bahwa RUU ini sebaiknya merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Ia mengusulkan tiga poin utama yang perlu diperbaiki dalam regulasi tersebut.

 

Pertama, penguatan materi muatan dalam empat pilar pembangunan kepariwisataan dengan memasukkan unsur-unsur penting dalam ekosistem pariwisata. Kedua, mendudukkan sumber daya manusia (SDM) pariwisata sebagai fondasi utama dalam pembangunan sektor ini. Ketiga, pengaturan yang lebih jelas mengenai perencanaan, pengawasan, dan pengendalian dalam konteks pembangunan pariwisata.

 

“Dengan perubahan ini, kami berharap RUU Kepariwisataan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industri pariwisata Indonesia,” tambahnya.

 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendorong Kemenpar untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mematangkan rancangan regulasi ini.

 

“Mudah-mudahan pembahasan RUU Kepariwisataan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi kemajuan pariwisata nasional,” ujar Saleh.