Scroll untuk baca artikel
Palembang

Komisi III DPRD Palembang Desak Evaluasi Keselamatan Transportasi Sungai Musi

×

Komisi III DPRD Palembang Desak Evaluasi Keselamatan Transportasi Sungai Musi

Sebarkan artikel ini

Palembang, UpdateKini – Komisi III DPRD Kota Palembang memanggil sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas insiden kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak dua rumah di pinggiran Sungai Musi, kawasan Keramasan, Kertapati. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Palembang pada Rabu (19/3/2025).

Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta (Golkar), memimpin rapat didampingi oleh anggota lainnya, yakni Andreas Okdi Priantoro (PDIP), Sudirman (PAN), dan Syntia Rahutami (Demokrat). Dalam rapat ini, DPRD menyoroti tingginya angka kecelakaan kapal di Sungai Musi. Berdasarkan catatan tahun 2024, tercatat 28 kasus kapal yang menabrak berbagai infrastruktur, menyebabkan kerugian material yang signifikan.

H. Sudirman, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa rapat ini merupakan respons atas laporan masyarakat, terutama setelah insiden kapal yang menabrak rumah warga dan fender Jembatan Ampera pada Maret lalu.

“Kami ingin ada peningkatan pengawasan dalam teknik pelayanan transportasi sungai. Dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi, DPRD meminta laporan evaluasi dan solusi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Menurut Sudirman, KPLP telah mengonfirmasi bahwa masyarakat terdampak telah menerima ganti rugi. Namun, DPRD menekankan bahwa solusi tidak hanya sebatas kompensasi finansial.

“Kami berharap ada kontribusi nyata dari pengusaha jasa angkutan atau Badan Operasi Pelabuhan (BOP) bagi masyarakat dan pemerintah kota. CSR mereka masih sangat minim dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kepedulian sosial dari pihak pengusaha transportasi sungai, seperti melalui infaq, sedekah, atau zakat, untuk membantu masyarakat yang terdampak. DPRD berencana untuk terus mengawasi dan memanggil pihak terkait guna memastikan adanya langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan di perairan Sungai Musi.

Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan menaati aturan dan bersinergi dalam pengelolaan transportasi sungai.

“Kami ingin memastikan semua pihak tertib aturan dan memberikan manfaat bagi Palembang. Insiden kecelakaan ini terjadi karena Sungai Musi melintasi pusat kota, sedangkan idealnya pelabuhan berada minimal 5 km di luar kota,” jelasnya.

Nunu juga menekankan bahwa solusi jangka panjang adalah percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.

“Jika Tanjung Carat beroperasi, maka masalah kepadatan dan risiko kecelakaan di Sungai Musi bisa dikurangi,” tambahnya.

Terkait upaya pencegahan kecelakaan, Nunu menegaskan pentingnya penerapan aturan dan kelengkapan rambu-rambu di perairan. DPRD juga mengusulkan pemasangan alat pengamanan tambahan di sekitar jembatan dan titik rawan lainnya.

DPRD menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan adanya langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan transportasi sungai di Palembang. (Yan)