Updatekini, Palembang | Siswady, Pemilik sah hak tanah terdampak proyek pembangunan Fly Over Simpang Sekip, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jum’at (7/6/2024), sangat berharap dan meminta ada keadilan atas hak ganti kerugian yang belum di bayarkan sampai sekarang.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Siswady, Adv Rilo Budiman bersama tim Abyan Zhafran SH , Muhammad M Axel F SH, Suwito Winoto SH MH, Amin Rais, SH, Penggis SH, MH, dan Febri Prayoga, SH, MH.
“Kami, selaku kuasa hukum pemilik sah hak tanah Pak Siswady sangat berharap ada keadilan yang belum di bayarkan pemerintah,” ucap Rilo kepada media.
Meskipun Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni telah mengumumkan Fly Over Simpang Sekip dibuka untuk umum, Jum’at (7/6/2024), Namun, kami akan terus berjuang dan mempertahankan hak milik kliennya yang belum di bayarkan akibat proyek Fly Over Simpang Sekip.
“Kami akan memperjuangkan hak tanah milik Pak Siswady yang sampai sekarang belum ada ganti kerugian sepeserpun. Pak Presiden Jokowi, Pak Menteri PUPR, Pak Pj Gubernur Sumsel, Pak Pj Walikota Palembang. Tolong, kami mohon apakah ada keadilan hak untuk klien kami ini,” cetus kuasa hukum Pak Siswady.
Pantauan di lapangan, Fly Over Simpang Sekip, Kota Palembang sudah di nikmati pengendara melintas. Sementara Ucapan karangan bunga di Samping Fly Over menghiasi kata-kata dengan penuh makna, rintihan Pak Siswady Minta Keadilan bertuliskan :
– Terima kasih Pemerintah telah Membangun Fly Over, Bangunkan Juga Keadilan atas lahan Pak Siswady dari Pejuang Hak Pak Siswady.
– Alhamdulillah, Fly Over telah bisa di lalui, Tapi Bayarkela Tanah Punya Pak Siswady, dari keluarga Pak Siswady.
– Terimakasih Pemerintah Fly Over telah di buka, Tapi tolong di bayarkan lahan hak Pak Siswady, dari Pejuang Keadilan.
– Dengan Diresmikan Fly Over ini , Besar Harapan di Selesaikan pembayaran Hak Pak Siswady, dari Peduli Pak Siswady. (ril)