Update Kini, Pangkalan Balai — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan antara Fungsionaris Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Banyuasin dan pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin. Silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Bapak Giovani, S.H., M.H., yang juga merupakan alumni HMI.
Pertemuan ini menjadi momentum penting yang mempertemukan dua entitas berbeda namun memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat. KAHMI sebagai organisasi alumni HMI, memiliki komitmen untuk terus berkontribusi melalui pengembangan kapasitas anggotanya serta mendorong nilai-nilai kebangsaan. Sementara Kejaksaan, merupakan lembaga penegak hukum yang menjalankan fungsi penuntutan serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam suasana santai namun bermakna, Giovani, S.H., M.H. menyampaikan kebanggaannya karena dapat kembali bertemu dengan rekan-rekan dari keluarga besar HMI. Ia mengenang masa-masa aktifnya sebagai kader HMI sebagai bagian penting dalam perjalanan hidup dan kariernya saat ini.
“Menjadi bagian dari HMI adalah mahkota sejarah dalam hidup saya. Ruh perjuangan dan semangat kebersamaan itu yang selalu saya bawa, termasuk ketika saya diminta menjadi narasumber di Latihan Kader III HMI Badko Sumbagsel,” kenang Giovani dengan mata berbinar.
Sekretaris Umum MD KAHMI Banyuasin, Endang Suryanto, turut memberikan apresiasi terhadap sosok Giovani yang dinilainya tegas, lugas, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Endang menyebut Giovani sebagai sosok yang telah membuktikan kinerja luar biasa dalam menuntaskan berbagai perkara, dari kasus kecil hingga kasus besar tanpa kompromi.
“Jabatan adalah amanah yang sarat tanggung jawab moral dan sosial. Sikap ini harus melekat pada setiap aparatur penegak hukum. Dan kami melihat itu ada pada sosok Saudara Giovani,” ungkap Endang.
Endang juga berharap agar Giovani dapat terus merawat tren positif dalam penegakan hukum di Kabupaten Banyuasin. Ia menambahkan bahwa keberadaan Giovani sebagai kader HMI adalah kebanggaan tersendiri dan menjadi simbol bahwa kader HMI mampu tampil sebagai figur integritas dalam lembaga strategis negara.
“Kami berharap beliau mampu terus menjaga integritas dan memberikan teladan. Giovani adalah mata air kader HMI, dan kini telah menjadi mahkota penegakan hukum di Banyuasin,” pungkasnya.
Tentang KAHMI dan Kejaksaan
KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam):
- Didirikan dalam Munas Alumni HMI di Solo pada 17 September 1966.
- Berfungsi sebagai wadah silaturahmi, penguatan kapasitas, dan kontribusi kebijakan publik.
- Aktif dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, advokasi sosial, dan dialog kebangsaan.
Kejaksaan Republik Indonesia:
- Terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.
- Memiliki tugas utama dalam penuntutan perkara pidana serta penyuluhan hukum dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
- Dipimpin oleh Jaksa Agung dengan struktur hingga tingkat daerah.
Keterkaitan dan Sinergi:
- Banyak alumni HMI yang berkiprah di lembaga Kejaksaan, baik sebagai jaksa maupun staf struktural.
- KAHMI dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan kontrol sosial atas jalannya pemerintahan.
- Kerja sama dalam bidang edukasi hukum kepada masyarakat menjadi ruang sinergi yang potensial antara keduanya.
Kesimpulan: Silaturahmi antara MD KAHMI Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai bukan hanya sekadar pertemuan formal, melainkan manifestasi semangat kolaboratif antara kekuatan moral masyarakat dan lembaga penegak hukum. Hubungan ini diharapkan menjadi inspirasi untuk memperkuat semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat demi kemajuan Kabupaten Banyuasin dan bangsa secara keseluruhan.