Tulungagung, UpdateKini – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Daerah di Balai Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memastikan kebijakan pajak berjalan transparan dan berpihak pada masyarakat.
Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, S.H., S.Pd., M.Si membuka langsung acara itu. Turut hadir Forkopimcam Rejotangan, Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, perwakilan Jasa Raharja, serta para kepala desa se-Kecamatan Rejotangan. Sekitar 50 peserta, terdiri dari perangkat desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat, hadir aktif memberikan masukan.
Kebijakan Pajak yang Transparan dan Berorientasi Masyarakat
Dalam sambutannya, Sukowinarno menekankan bahwa FKP bukan sekadar kegiatan sosialisasi, melainkan upaya menyerap aspirasi warga terhadap kebijakan pajak daerah.
“Melalui FKP ini, kami ingin memastikan kebijakan pajak daerah berjalan transparan, akuntabel. Serta sesuai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Tulungagung,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kritik dan saran dari masyarakat menjadi dasar penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang perpajakan daerah.
Samsat Keliling dan Servis Gratis Warnai Kegiatan
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Bapenda menghadirkan layanan Samsat Keliling, Pajak Daerah Keliling, hingga servis kendaraan gratis untuk masyarakat. Kehadiran layanan ini mempermudah warga dalam mengurus kewajiban pajak sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik.
Selain itu, Bapenda juga memberikan 20 paket sembako kepada wajib pajak teladan yang selalu tepat waktu membayar PKB. Apresiasi ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dorong Kepatuhan, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Melalui forum dialog, pelayanan jemput bola, serta penghargaan bagi wajib pajak patuh, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat bahwa pajak merupakan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan warga, kebijakan pajak daerah di Tulungagung diharapkan semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Faqih)
















