Scroll untuk baca artikel
KesehatanPalembang

Pemkot Palembang Perluas Puskesmas Rawat Inap, 10 Ambulans Siaga 24 Jam

×

Pemkot Palembang Perluas Puskesmas Rawat Inap, 10 Ambulans Siaga 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Palembang, UpdateKini – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mempercepat penguatan layanan kesehatan primer dengan memperluas puskesmas rawat inap dan menyiagakan 10 unit ambulans layanan 24 jam. Program ini ditegaskan sebagai upaya mendekatkan pelayanan medis yang cepat, inklusif, dan terjangkau bagi warga.

Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, meresmikan layanan rawat inap sekaligus puskesmas ramah disabilitas di lima puskesmas, Selasa (6/1/2026), di Puskesmas Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning. Lima puskesmas tersebut yakni Basuki Rahmat, Alang-Alang Lebar, Sei Selincah, Sematang Borang, dan Sukarame.

“Penguatan puskesmas rawat inap adalah langkah strategis. Masyarakat bisa memperoleh penanganan medis lanjutan tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Ratu Dewa.

Saat ini Palembang memiliki 42 puskesmas dan 67 puskesmas pembantu di 18 kecamatan. Secara nasional, baru sekitar 41 persen puskesmas yang memiliki layanan rawat inap. Kondisi tersebut, menurut Ratu Dewa, menegaskan pentingnya memperluas kapasitas layanan di tingkat primer.

Komitmen ini, lanjutnya, telah dimulai sejak Mei 2025 dengan peresmian puskesmas rawat inap perdana di Puskesmas Pembina Kelurahan Silaberanti, Jakabaring. Pada 2026, layanan serupa diperluas ke lima puskesmas pembina lainnya.

Pada momentum yang sama, Puskesmas Basuki Rahmat resmi menerapkan layanan ramah disabilitas, menyusul Puskesmas Sosial. Sepuluh unit ambulans siaga 24 jam juga diserahkan untuk memperkuat respons cepat layanan kesehatan di tingkat puskesmas.

“Kami memastikan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat,” tegas Ratu Dewa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes., Sp.KKLP, menyatakan pengembangan puskesmas rawat inap merupakan program prioritas kepala daerah. Targetnya, setiap kecamatan memiliki minimal satu puskesmas rawat inap.

“Pada 2026 ditargetkan tujuh puskesmas rawat inap. Pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, termasuk bagi penyandang disabilitas, menjadi arah kebijakan yang terus kami dorong,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr. H. Trisnawarman, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edy Surlis, jajaran perangkat daerah, serta seluruh kepala puskesmas se-Kota Palembang. (*)