Updatekini.Com, Lahat – Konflik agraria terkait pembangunan jalan hauling batubara di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, berujung pada aksi kekerasan berdarah. Peristiwa tragis ini terjadi di lokasi pembangunan jalur angkutan tambang baru milik PT Adaro (MIP) pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Insiden bermula ketika seorang warga setempat bernama Badir mendatangi lokasi pembangunan jalan hauling milik PT Adaro (MIP). Badir diduga melakukan aksi pembacokan terhadap salah satu karyawan perusahaan karena tidak terima lahannya digunakan sebagai jalan hauling.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, warga mengklaim bahwa lahan tersebut belum melewati proses pembebasan lahan maupun kesepakatan ganti rugi dengan pihak perusahaan. Konflik ini dinilai sebagai puncak frustrasi warga atas dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan secara sepihak.
Ormas Gerakan Laskar Pro 08 (GL PRO 08) Provinsi Sumatera Selatan, melalui koordinator aksi Dodo Arman, menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan pihak perusahaan. Dalam pernyataan resminya, perusahaan diduga kuat telah:
* Membangun tanpa izin: Melakukan aktivitas pembuatan jalan hauling yang melanggar Undang-Undang.
* Abai AMDAL: Beroperasi tanpa memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
* Perampasan Lahan: Menyerobot tanah masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.
“Peristiwa ini terjadi karena adanya pembiaran oleh penegak hukum di Kabupaten Lahat,” tegas Dodo Arman dalam surat pemberitahuannya. Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, warga pemilik lahan lainnya siap turun ke lapangan untuk melakukan perlawanan massal.
Massa Akan Geruduk Mabes Polri
Merespons situasi yang kian tidak terkendali, Ormas GL PRO 08 menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026. Aksi yang dikoordinatori oleh Dodo Arman ini membawa tuntutan utama:
* Penyegelan TKP: Meminta Mabes Polri segera turun ke Kabupaten Lahat untuk mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi (police line).
* Pemeriksaan Perusahaan: Mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap PT ALR/Adaro (MIP) atas dugaan penyerobotan lahan rakyat dan pelanggaran hukum lainnya.
Aksi ini direncanakan melibatkan sekitar 50 orang massa dengan membawa alat peraga berupa spanduk dan mobil komando untuk mendesak keadilan bagi warga Merapi Barat.(Adi)
















