Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Kantor Unit Kerja Keimigrasian Akan Berdiri di Kota Pagar Alam

×

Kantor Unit Kerja Keimigrasian Akan Berdiri di Kota Pagar Alam

Sebarkan artikel ini

Updatekini.Com,Pagar Alam -Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, bersama Wakil Wali Kota Bertha, menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Ragil Putra Dewa, beserta jajaran, di Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam, Senin 12 Januari 2026.

Audiensi dilaksanakan dalam rangka membahas rencana pembentukan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Pagar Alam, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Pada pertemuan itu pihak Imigrasi memaparkan rencana awal pembentukan kantor UKK, meliputi kebutuhan sarana dan prasarana, dukungan sumber daya manusia, serta skema kerja sama yang diharapkan dari Pemkot Pagar Alam.

Pembentukan kantor UKK Kota Pagar Alam diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam mengakses layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor dan pelayanan administrasi keimigrasian lainnya, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi induk.

Wako Ludi menanggapi hal itu dengan memberikan apresiasi serta mendukung penuh terhadap rencana pembentukan UKK tersebut. Kehadiran UKK nantinya akan sangat membantu masyarakat Kota Pagar Alam dan sekitarnya.

Wali Kota mengungkapkan
” Pemkot Pagar Alam pada prinsipnya siap mendukung dan siap penyediaan fasilitas pendukung yang dibutuhkan, seperti gedung atau ruang layanan, jaringan internet yang memadai, serta sarana dan prasarana penunjang lainnya, guna memastikan pelayanan keimigrasian dapat berjalan secara optimal dan profesional,” ungkapnya.

Pertemuan selanjutnya dijadwalkan pada 19 Januari 2026 mendatang dan direncanakan akan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Direktorat Jenderal Imigrasi Sumsel.(*)