Updatekini | Pencurian baterai tower seluler yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, kini giliran di Kabupaten Pali kembali terjadi.
Berkat kesigapan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), pria berinisial JS (30) warga Palembang ditangkap polisi, sementara dua orang rekannya masih buron.
JS ditangkap lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian baterai tower seluler di salah satu tower yang berlokasi di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, beberapa waktu yang lalu.
Sementara External Affairs PT II, Amin Bunyamin saat dihubungi sangat mengapresiasi Polres Pali.
Menurutnya sebagian besar aksi pencurian ini sudah dilaporkan ke kepolisian. “Ada beberapa laporan yang sudah kami sampaikan ke pihak berwenang, dan beberapa lainnya masih dalam proses pelaporan,” jelasnya, Selasa (23/7/2024).
Aksi pencurian ini tidak hanya terjadi di Palembang, namun juga merambah ke daerah lain seperti Kabupaten PALI.
Menurutnya sudah lebih 100 kasus pencurian di empat kabupaten di Sumsel.
Amin menjelaskan dalam waktu satu bulan kebelakang sudah hampir 100 tkp pencurian baik itu Telkomsel, XL maupun Indosat.
“Kami berharap Bapak Kapolda melalui Polres PALI agar mengatensikan permasalahan ini,” jelas Amin.
Untuk menanggulangi masalah ini, semua operator telah membentuk tim pengawasan di wilayah masing-masing. Berkat kerja sama dengan pihak kepolisian, beberapa pelaku pencurian telah berhasil ditangkap.
Asep supriatna mengapresiasi kerja keras Polres PALI dan masyarakat dalam menangani kasus ini.
“Kami sangat menghargai kerja keras Polres PALI dalam menangkap pelaku pencurian alat telekomunikasi. Semoga penangkapan ini memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” ujar Asep supriatna.
Menurut Amin, untuk kerugian estimasi kehilangan batre tower untuk satu tkp mencapai angka Rp.15 juta ditambahn 100 tkp lainnya, kurnag lebih, 1,5 miliar.
Sementara, Presiden Direktur PT Infratech (IFT) Indonesia, Anton Sudirgouw, menegaskan komitmen perusahaan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, mengingat kasus pencurian seperti ini sering kali terjadi di berbagai provinsi,” katanya.
Romandoni Yoca dari Centratama Group juga memberikan dukungannya kepada Polres Pali dalam menangkap pelaku pencurian.
“Semoga pelaku yang lolos segera bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Yusuf dari PT Protelindo menambahkan, kejadian pencurian ini sering kali terjadi.
“Kami berharap pelaku yang telah mencuri alat kami segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (*)