Scroll untuk baca artikel
OpiniRamadan

Puasa Lapar, Tapi Rakus Kekuasaan

×

Puasa Lapar, Tapi Rakus Kekuasaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhammad Abdillah Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah

Puasa dalam tradisi Islam sejatinya merupakan latihan spiritual untuk menundukkan hawa nafsu, namun realitas sosial sering menunjukkan paradoks: banyak orang menahan lapar, tetapi tetap rakus terhadap kekuasaan dan keuntungan duniawi. Secara teologis, Al-Qur’an menegaskan tujuan utama puasa dalam Surah al-Baqarah ayat 183 adalah membentuk ketakwaan la‘allakum tattaqun, agar manusia menjadi pribadi yang mampu mengendalikan diri.

Puasa bukan sekadar ritual fisik yang menahan makan dan minum, melainkan disiplin moral untuk mengendalikan ambisi, keserakahan, dan dorongan egoistik. Dalam perspektif pemikiran Islam klasik, para ulama seperti Fakhruddin al-Razi menjelaskan bahwa puasa melemahkan syahwat manusia yang sering menjadi sumber kejahatan sosial seperti kesombongan, ambisi kekuasaan, dan keserakahan ekonomi.

Dalam tafsirnya Mafatih al-Ghaib, ia menegaskan bahwa puasa dapat menundukkan nafsu yang mendorong manusia mengejar kepentingan dunia secara berlebihan. Namun ironinya, fenomena sosial di banyak negara Muslim menunjukkan bahwa praktik puasa sering tidak berhasil mengubah struktur moral masyarakat. Banyak individu tetap terjebak dalam ambisi kekuasaan dan praktik koruptif meskipun menjalankan ibadah Ramadan setiap tahun.

Dengan demikian, paradoks antara puasa sebagai disiplin spiritual dan keserakahan dalam praktik sosial menjadi kritik penting terhadap kualitas religiusitas umat modern.
Fenomena “puasa lapar tetapi rakus kekuasaan” terlihat dalam dunia politik dan birokrasi modern, di mana ritual religius sering berjalan berdampingan dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Secara etis, Islam memandang korupsi sebagai tindakan yang merampas hak publik dan merusak keadilan sosial, karena ia mengambil sesuatu yang bukan haknya serta menimbulkan penderitaan kolektif.

Dalam konteks sosial Indonesia, berbagai kajian menegaskan bahwa korupsi tetap terjadi bahkan pada bulan Ramadan, menunjukkan bahwa ritual religius tidak otomatis melahirkan integritas moral. Para pengamat etika sosial menilai bahwa fenomena ini menunjukkan kegagalan internalisasi nilai-nilai puasa dalam kehidupan publik.

Puasa seharusnya melahirkan empati terhadap penderitaan orang lain, karena rasa lapar mengingatkan manusia pada kondisi kaum miskin. Namun ketika pejabat yang berpuasa tetap melakukan korupsi atau manipulasi kekuasaan, maka puasa kehilangan makna transformasinya dan berubah menjadi sekadar ritual simbolik. Oleh karena itu, kritik terhadap kesalehan formal menjadi penting agar agama tidak direduksi menjadi identitas seremonial tanpa dampak etis.

Keserakahan kekuasaan adalah manifestasi dari nafsu yang tidak terkendali, yang justru menjadi target utama pendidikan spiritual Ramadan. Tradisi tasawuf menempatkan puasa sebagai metode riyadhah al-nafs latihan spiritual untuk menaklukkan ego manusia.

Para sufi klasik seperti Abu Hamid al-Ghazali menjelaskan bahwa tujuan ibadah bukan sekadar menjalankan kewajiban formal, tetapi membentuk transformasi batin yang mengubah karakter manusia. Dalam karya monumentalnya Ihya Ulum al-Din, al-Ghazali membagi puasa menjadi tiga tingkatan, puasa orang awam yang hanya menahan lapar dan dahaga, puasa orang khusus yang menahan diri dari dosa, dan puasa orang paling khusus yang menahan hati dari segala keinginan selain Tuhan.

Kerangka ini menunjukkan bahwa puasa yang hanya berhenti pada level fisik tidak cukup untuk menghasilkan perubahan moral yang mendalam. Oleh karena itu, ketika seseorang berpuasa tetapi tetap mengejar kekuasaan secara tidak etis, ia sebenarnya masih berada pada tingkat puasa yang paling rendah. Keserakahan kekuasaan di tengah praktik puasa mencerminkan kegagalan manusia naik ke tingkat spiritual yang lebih tinggi.

Paradoks antara puasa dan keserakahan juga dapat dianalisis melalui perspektif sosiologi agama, yang melihat agama sering mengalami proses formalisasi dalam masyarakat modern. Dalam banyak kasus, ritual keagamaan menjadi bagian dari identitas sosial atau simbol legitimasi politik, bukan lagi sebagai sumber transformasi etika.

Fenomena ini terlihat dalam berbagai aktivitas politik yang memanfaatkan simbol Ramadan seperti buka puasa bersama, safari Ramadan, atau retorika religius untuk membangun citra kesalehan di hadapan publik. Namun citra religius tersebut sering tidak sejalan dengan praktik moral dalam kebijakan publik. Dalam konteks ini, puasa berubah menjadi instrumen simbolik yang digunakan untuk memperoleh legitimasi sosial dan politik.

Para sosiolog agama menyebut fenomena ini sebagai “ritualisasi agama”, yaitu ketika praktik religius tetap berlangsung tetapi kehilangan kekuatan transformasinya terhadap perilaku sosial. Akibatnya, masyarakat dapat terlihat religius secara simbolik, tetapi tetap menghadapi krisis integritas dalam kehidupan publik.
Selain dimensi politik, keserakahan yang bertentangan dengan nilai puasa juga muncul dalam sistem ekonomi modern yang didorong oleh logika konsumsi dan akumulasi.

Ramadan secara teologis mengajarkan kesederhanaan dan pengendalian diri, tetapi secara empiris sering menjadi bulan konsumsi yang justru meningkat. Dalam konteks sosial, banyak masyarakat justru meningkatkan pengeluaran untuk makanan, hiburan, atau simbol kesalehan konsumtif selama Ramadan.

Fenomena ini juga menunjukkan bahwa budaya konsumsi modern mampu mengubah makna spiritual puasa menjadi aktivitas ekonomi yang sangat komersial. Padahal dalam etika Islam, puasa bertujuan membentuk empati sosial dan solidaritas terhadap kelompok rentan.

Rasa lapar yang dialami saat puasa diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa masih banyak orang hidup dalam kondisi kekurangan. Namun ketika puasa justru disertai dengan pola konsumsi berlebihan atau eksploitasi ekonomi, maka pesan moral Ramadan kehilangan relevansinya dalam kehidupan sosial.

Kritik terhadap kesalehan yang tidak berdampak sosial sebenarnya sudah lama disampaikan oleh para ulama dan intelektual Muslim. Hadis Nabi yang sering dikutip menyatakan bahwa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa pun selain lapar dan dahaga. Pesan hadis ini menunjukkan bahwa kualitas puasa tidak diukur dari penderitaan fisik, tetapi dari perubahan moral yang dihasilkan.

Jika puasa tidak melahirkan integritas, kejujuran, dan kepedulian sosial, maka ibadah tersebut kehilangan makna spiritualnya. Dalam konteks modern, pesan hadis ini menjadi kritik tajam terhadap religiusitas formal yang tidak menghasilkan perubahan etika dalam kehidupan publik. Dengan kata lain, puasa yang gagal mengendalikan keserakahan kekuasaan hanyalah ritual kosong yang tidak memberikan kontribusi bagi perbaikan masyarakat.

Keserakahan kekuasaan di tengah praktik puasa menunjukkan adanya krisis etika dalam peradaban modern yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan ritual religius. Puasa memang memiliki potensi besar sebagai pendidikan moral, tetapi potensi tersebut hanya dapat terwujud jika nilai-nilai spiritualnya diinternalisasi dalam sistem sosial dan politik.

Tanpa reformasi etika dalam institusi publik, puasa hanya menjadi pengalaman individual yang tidak berdampak pada struktur kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan integrasi antara spiritualitas Ramadan dan etika pemerintahan yang menekankan transparansi, keadilan, dan tanggung jawab publik. Dengan cara ini, puasa tidak hanya membentuk individu saleh, tetapi juga mendorong terciptanya sistem sosial yang lebih adil.

Pada akhirnya, kritik terhadap fenomena “puasa lapar tetapi rakus kekuasaan” bukanlah kritik terhadap ibadah puasa itu sendiri, melainkan kritik terhadap cara manusia menjalankannya. Puasa dalam Islam adalah proyek pendidikan moral yang sangat mendalam, yang bertujuan membentuk manusia yang mampu mengendalikan diri dan menolak keserakahan duniawi.

Namun ketika puasa hanya dijalankan sebagai ritual tahunan tanpa refleksi etis, ia kehilangan fungsi transformasinya dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif bagi masyarakat untuk menilai kembali hubungan antara religiusitas dan integritas publik. Jika puasa berhasil menundukkan keserakahan kekuasaan, maka ia akan menjadi kekuatan moral yang mampu memperbaiki peradaban.

Tetapi jika tidak, maka puasa hanya akan meninggalkan satu ironi besar, manusia menahan lapar di siang hari, tetapi tetap rakus terhadap kekuasaan sepanjang waktu. Waullahu a’lam