Scroll untuk baca artikel
Pagaralam

Kopi Arabika Raden Kuning Kota Pagar Alam Akan Punya IG dari Kemenkum Sumsel

×

Kopi Arabika Raden Kuning Kota Pagar Alam Akan Punya IG dari Kemenkum Sumsel

Sebarkan artikel ini

Updatekini.com Pagar Alam -Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, di ruang rapat Besemah Tiga kantor Wali Kota Pagar Alam, Selasa (10/03/2026).

Pertemuan itu membahas langkah-langkah strategis dalam perlindungan hukum komoditas unggulan daerah yaitu Kopi Arabika Raden Kuning melalui Indikasi Geografis (IG).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel Alkana Yudha menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam proses penerbitan Indeks Geografis Kopi Raden Kuning Pagar Alam.

“Hal ini bertujuan untuk Menjamin Keaslian Produk, Meningkatkan Nilai Ekonomi dan Perlindungan Hukum produk,” terangnya.

Wako Ludi mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Sumsel, yang telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke Pemkot Pagar Alam.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Pagar Alam ini merupakan Kota yang memiliki hasil alam yang berlimpah, salah satunya kopi arabika raden kuning ini, walaupun didaerah lain ada kopi yellow, tetapi rasa dan kandungan kopi Raden kuning ini tentunya berbeda dengan kopi daerah lainnya,” ungkapnya.

“Kopi Raden Kuning adalah identitas dan warisan Pagar Alam. Dengan adanya pengawasan ketat dalam penerbitan Indeks Geografis ini, kita tidak hanya melindungi merek, tapi juga melindungi kesejahteraan para petani kita agar produk mereka tidak disalahgunakan,” urainya.

” Saya berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Pagar Alam dan Kanwil Kemenkumham Sumsel, agar sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning dapat segera rampung dan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di sektor perkebunan di Kota Pagar Alam,” pungkasnya.(*)