Scroll untuk baca artikel
Palembang

M. Ridwan Nawawi Kembali Pimpin BAZNAS Palembang, Fokus Perluas Manfaat Zakat

×

M. Ridwan Nawawi Kembali Pimpin BAZNAS Palembang, Fokus Perluas Manfaat Zakat

Sebarkan artikel ini

Update Kini, Palembang – Lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang periode 2026–2031 resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang. Pelantikan berlangsung di Aula Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (14/8/2026).

Kelima komisioner tersebut yakni KGS. M. Ridwan Nawawi, S.Pd.I., M.M. sebagai Ketua BAZNAS Kota Palembang; Dr. H. Ahmad Rizali, MA sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan; Suhadi, S.Ag. sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan; Asih Wahyu Rini, S.H.I., M.M., CWC sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan; serta Drs. H. Muhammad Yamin, M.Si. sebagai Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum.

Usai pelantikan, Ketua BAZNAS Kota Palembang Ridwan Nawawi menegaskan, jabatan yang dipercayakan kepada mereka bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar untuk mengelola dana umat.
Menurutnya, setiap rupiah zakat yang dihimpun memiliki konsekuensi pertanggungjawaban yang besar, bukan hanya secara kelembagaan, tetapi juga secara moral dan keagamaan.

“Ini bukan sekadar amanah, ini pertanggungjawaban dunia akhirat. Karena kita mengelola dana umat, perlu kehati-hatian yang sangat tinggi,” ujar Ridwan Nawawi.
Buka Ruang Kritik dan Pengawasan Masyarakat
Ridwan juga mengajak insan media dan masyarakat untuk ikut mengawal perjalanan BAZNAS Kota Palembang selama lima tahun ke depan.

Ia menilai kritik, saran, dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperbaiki kinerja lembaga sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Kami mohon doanya dari kawan-kawan media dan masyarakat. Kalau ada kekurangan, kami juga mohon dikritik, karena tidak ada yang sempurna. Kritik itu akan kami jadikan bahan evaluasi,” katanya.

Menurut Ridwan, keterbukaan terhadap kritik menjadi penting karena BAZNAS mengelola dana yang berasal dari kepercayaan masyarakat.
Perhatian Lebih Besar untuk Warga di Wilayah Pinggiran
Kepengurusan baru BAZNAS Kota Palembang juga akan memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat di wilayah pinggiran yang masih membutuhkan dukungan melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan.

Program yang telah berjalan sebelumnya akan terus diperkuat, terutama dalam memastikan zakat yang dihimpun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Dana umat ini bukan hanya kita kumpulkan dan kelola, tetapi kita pastikan yang berhak menerima benar-benar tepat sasaran. Harapannya, dana zakat bisa menjadi solusi bagi para mustahik dan kaum dhuafa,” jelasnya.
Tak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, BAZNAS juga akan mendorong program pemberdayaan.

Tujuannya agar dana zakat mampu membantu mustahik meningkatkan kesejahteraan dan secara bertahap keluar dari kondisi kemiskinan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, BAZNAS Kota Palembang akan berpegang pada prinsip 3A, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Prinsip ini menjadi pijakan agar seluruh proses pengelolaan zakat tetap sesuai dengan ketentuan agama, peraturan yang berlaku, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Bidik Penghimpunan Zakat Rp14 Miliar
Untuk meningkatkan kinerja, BAZNAS Kota Palembang akan menetapkan target kerja setiap tahun sebagai tolok ukur sekaligus bahan evaluasi.
Ridwan mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan perbaikan.

“Seperti pesan Nabi, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Kalau hari ini sama seperti hari kemarin, kita rugi. Jangan sampai hari ini mundur dari kemarin,” tuturnya.
Salah satu target besar yang dipasang dalam periode kepengurusan 2026–2031 adalah penghimpunan dana zakat sebesar Rp14 miliar.
Ridwan menyadari target tersebut bukan perkara ringan. Apalagi dana yang dikelola merupakan dana umat yang bersumber dari kepercayaan para muzaki.

“Target Rp14 miliar bukan hal yang kecil. Ini berkaitan dengan dana umat dan kepercayaan, bukan dana pajak,” tegasnya.
Karena itu, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi bagian penting dalam pengelolaan zakat. Penyaluran yang tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Palembang.
Solidkan Kepengurusan, Perluas Manfaat Zakat

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Ridwan berharap seluruh jajaran dapat bekerja semakin solid dan kompak dalam menjalankan amanah.
Baginya, keberhasilan BAZNAS tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Semakin tinggi kepercayaan muzaki, kata dia, semakin besar pula potensi BAZNAS dalam membantu mustahik dan kaum dhuafa.
“Kalau para muzaki melihat bahwa kita benar-benar menyampaikan kepada yang berhak, insya Allah kepercayaan semakin meningkat. Semakin banyak yang percaya, semakin banyak pula manfaat yang bisa kita berikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan lima komisioner BAZNAS Kota Palembang periode 2026–2031 pun menjadi momentum baru untuk memperkuat tata kelola zakat yang amanah dan profesional.

Dengan target penghimpunan Rp14 miliar, perhatian terhadap masyarakat di wilayah pinggiran, serta penguatan program pemberdayaan, BAZNAS Palembang diharapkan mampu menjadikan zakat bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi instrumen pemberdayaan yang benar-benar mampu mengubah kehidupan masyarakat menuju kesejahteraan.