Scroll untuk baca artikel
Palembang

ARUN Sumsel Bawa Aspirasi soal Karhutla ke Polda

×

ARUN Sumsel Bawa Aspirasi soal Karhutla ke Polda

Sebarkan artikel ini

Palembang, Updatekini – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPD ARUN) Sumatera Selatan menyampaikan aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat beraudiensi dengan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumsel, Senin (12/10/2026).

 

Ketua DPD ARUN Sumsel, Febri Zullian, mengatakan audiensi tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan karhutla di Sumatera Selatan, terutama mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

 

Menurut Febri, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan hak masyarakat untuk mendapatkan udara bersih.

 

“Persoalan karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan dan hak masyarakat untuk mendapatkan udara yang bersih. Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar serius mengusut setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif,” ujar Febri Zullian.

 

Dalam audiensi tersebut, ARUN Sumsel juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara karhutla agar masyarakat dapat mengetahui proses yang sedang berjalan.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara karhutla masih berlangsung sesuai tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku.

 

Dalam prosesnya, penyidik terus melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan serta melibatkan ahli sesuai kebutuhan untuk melengkapi proses penyidikan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD ARUN Sumsel, M. Eko Wahyudi, menyampaikan bahwa persoalan karhutla memerlukan perhatian dan penanganan bersama. Ia menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus penting bagi masyarakat.

 

Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD ARUN Sumsel, Ketua DPC ARUN Kota Palembang, serta sejumlah pengurus DPD dan DPC ARUN.

 

Melalui audiensi ini, DPD ARUN Sumsel berharap komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sumsel dapat terus terjalin guna mendukung penanganan karhutla yang transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. (Ril)