BisnisPalembang

Ahsanul Amali Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Balontum BPC HIPMI Kota Palembang

×

Ahsanul Amali Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Balontum BPC HIPMI Kota Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang, UpdateKini – Keseriusan Ahsanul Amali, S.T. dalam mengikuti bursa pemilihan Ketua Umum (Balontum) BPC HIPMI Kota Palembang semakin terlihat. Setelah resmi mendeklarasikan diri, ia kini mengambil formulir pendaftaran untuk mengikuti Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Kota Palembang ke-XV.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Ahsanul Amali dalam mengikuti proses pemilihan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Tim pemenangannya, yang diwakili oleh Rahmad Maulana, menegaskan bahwa proses ini merupakan bukti keseriusan Ahsanul dalam bersaing merebut kursi Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang.

“Hari ini, kami secara resmi melakukan pengambilan formulir pendaftaran dengan memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa saudara kita, Ahsanul Amali, benar-benar serius untuk maju,” ujar Rahmad Maulana pada Selasa (11/3).

Setelah mengambil formulir, tim Ahsanul akan segera melengkapi berbagai persyaratan administratif yang dibutuhkan.

“Untuk pengembalian formulir, nantinya saudara Ahsanul Amali sendiri yang akan menyerahkannya langsung,” tambah Rahmad.

Persyaratan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Masa Bakti 2025-2028:

1. Surat pencalonan sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang.

2. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

3. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan setia kepada cita-cita, usaha, dan tujuan HIPMI.

4. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan memiliki reputasi baik di masyarakat dan dunia usaha.

5. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan tidak dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh putusan pengadilan.

6. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan bertempat tinggal di Palembang.

7. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan sedang menjadi fungsionaris BPC Kota Palembang (dilengkapi dengan lampiran SK).

8. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan telah lebih dari tiga tahun menjadi anggota aktif HIPMI BPC Kota Palembang.

9. Minimal 10 surat dukungan dari anggota BPC HIPMI Kota Palembang yang memiliki KTA aktif HIPMI GO, sesuai dengan SK BPD HIPMI Sumatera Selatan.

10. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan telah memenuhi kewajiban membayar uang pangkal atau iuran anggota.

11. Salinan Kartu Tanda Anggota HIPMI GO.

12. Salinan KTP dan NPWP pribadi.

13. Salinan sertifikat Diklatcab.

14. Empat lembar pas foto ukuran 4×6 (memakai jas).

15. Daftar riwayat pekerjaan/usaha dan organisasi.

16. Dokumen visi dan misi.

17. Membayar biaya pendaftaran Caketum BPC HIPMI Palembang sesuai AD/ART/PO.

Dengan langkah yang sudah diambil ini, Ahsanul Amali semakin optimis dapat meraih dukungan yang luas dari para anggota HIPMI Kota Palembang. (***)