Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel Dikukuhkan, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

×

Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel Dikukuhkan, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Palembang, Updatekini – Lembaga Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel di Sumatera Selatan resmi dikukuhkan sebagai wadah bersama bagi para pelaku usaha reklame, baliho, event organizer (EO), digital printing hingga percetakan. Kehadiran asosiasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah sekaligus mendorong penataan sektor periklanan di Sumatera Selatan.

 

Pengukuhan asosiasi tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan. Sebelumnya, kepengurusan tingkat regional Palembang telah dilantik oleh Wakil Wali Kota Palembang pada April 2026.

 

Juru Bicara Ketua Asosiasi Pengusaha Advertising Sumsel, Adv. A. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM dari Sakahira Law Firm, mengatakan, asosiasi tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pengusaha periklanan di Sumatera Selatan agar dapat berhimpun, berkolaborasi dan memiliki visi yang sama dalam mengembangkan industri periklanan.

 

“Ini adalah wadah untuk teman-teman, baik pengusaha reklame, baliho, event organizer, digital printing, termasuk percetakan. Jadi semuanya bisa berada dalam satu wadah,” ujar Rilo.

 

Menurutnya, asosiasi tersebut memiliki cakupan wilayah Sumatera Selatan dengan pembagian empat koordinator wilayah (korwil) yang mencakup 18 kabupaten dan kota.

 

Jika sebelumnya pelantikan baru mencakup kepengurusan regional Palembang, maka melalui pengukuhan kali ini struktur organisasi diperluas hingga tingkat provinsi. Sejumlah pengurus dari berbagai wilayah juga telah mendapatkan surat keputusan (SK) kepengurusan.

 

Di antaranya terdapat kepengurusan dari Palembang yang diwakili Rohana, kemudian Suwandi sebagai salah satu ketua koordinator wilayah, serta struktur kepengurusan yang diketuai Indra.

 

Rilo menegaskan, keberadaan asosiasi tersebut mengusung semangat “Sinergi dan Kolaborasi”. Semangat itu dinilai sejalan dengan kebutuhan untuk membangun hubungan yang lebih profesional antara pelaku usaha dengan pemerintah.

 

“Mottonya jelas, sinergi dan kolaborasi. Dengan adanya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah, harapan kita sektor ini bisa semakin profesional,” katanya.

 

Ia menambahkan, pembentukan asosiasi yang relatif cepat sejak pelantikan pada April hingga pengukuhan pada September 2026 menjadi salah satu perkembangan positif bagi sektor usaha periklanan di Sumatera Selatan.

 

“Dari April sampai September ini sekitar lima bulan sudah bisa terbentuk dan dikukuhkan. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang baik,” ujarnya.

 

Saat ini, jumlah anggota asosiasi tersebut telah mencapai sekitar 50 pengusaha. Ke depan, keanggotaan masih terbuka bagi pelaku usaha lain yang ingin bergabung dan memiliki visi yang sama.

 

Menurut Rilo, keanggotaan tidak dibatasi berdasarkan skala usaha. Baik pengusaha besar maupun kecil memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari asosiasi, sepanjang memenuhi ketentuan organisasi dan memiliki badan usaha yang jelas.

 

“Tidak membatasi besar kecilnya usaha. Yang penting mereka memiliki perusahaan, memiliki AD/ART dan visi yang sama,” jelasnya.

 

Salah satu program yang menjadi perhatian asosiasi adalah mendorong penataan reklame dan periklanan agar keberadaannya tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, tetapi juga mendukung estetika dan ketertiban wilayah.

 

Penataan tersebut dinilai penting mengingat keberadaan reklame merupakan bagian dari wajah suatu daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang jelas serta sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menentukan lokasi, pemasangan hingga pengelolaan reklame.

 

“Programnya salah satunya untuk mempercantik wilayah Sumatera Selatan supaya lebih tertib. Pemerintah juga bisa mengetahui mana yang memiliki tempat dan mana yang sudah tidak digunakan,” katanya.

 

Selain mendukung penataan kota, asosiasi juga melihat sektor periklanan memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan regulasi dan pendataan yang lebih baik, potensi penerimaan daerah dari sektor reklame diharapkan dapat dioptimalkan.

 

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha menjadi penting agar kepentingan penataan wilayah, kepastian usaha dan peningkatan PAD dapat berjalan beriringan.

 

“Banyak manfaat yang bisa didapat antara pengusaha dan pemerintah. Karena itu pemerintah dan pengusaha harus berkolaborasi,” ujarnya.

 

Ia menilai, kepastian regulasi juga menjadi salah satu kebutuhan penting bagi para pelaku usaha periklanan. Saat ini, Pemerintah Kota Palembang telah memiliki peraturan wali kota (perwali) yang mengatur sektor terkait.

 

Ke depan, asosiasi berharap terdapat regulasi pada tingkat provinsi, baik melalui peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda), sehingga terdapat kepastian hukum yang lebih kuat bagi pelaku usaha periklanan di seluruh Sumatera Selatan.

 

“Harapannya nanti ada pergub maupun perda sehingga kepastian hukumnya semakin jelas,” katanya.

 

Selain pengusaha reklame konvensional, asosiasi juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha di bidang media digital dan media sosial yang memiliki aktivitas advertising atau periklanan.

 

Rilo mengatakan, perkembangan teknologi membuat industri periklanan tidak lagi hanya berkutat pada baliho, billboard dan media luar ruang, tetapi juga berkembang melalui platform digital.

 

Karena itu, keterlibatan pelaku usaha digital dinilai penting agar ekosistem industri periklanan di Sumatera Selatan dapat berkembang secara lebih luas dan mengikuti perubahan zaman.

 

“Teman-teman media sosial juga memiliki advertising. Jadi terbuka untuk berkolaborasi dan bergabung selama memiliki kegiatan advertising,” pungkasnya. (Mad)