Palembang, UpdateKini – Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Ratu Dewa – Prima Salam ( RDPS) Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis yang di tempatkan setiap kelurahan di 18 kecamatan diganjar penghargaan Kementerian Hukum (Kemnkum) Republik Indonesia (RI), Senin (28/7/2025) di Griya Agung Palembang.
Penghargan terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atas dukungan optimal terhadap program bantuan hukum gratis. Bertujuan untuk masyarakat ini diserahkan secara langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
“Ini juga sekaligus penyerahan Rokor Muri. Sumatera Selatan sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan dengan pencapaian 100 persen,” kata Supratman.
Ditegaskan Supratman, pembentukan Posbankum ini bukanlah perkara mudah, akan tetapi memerlukan komitmen yang tinggi. Memberikan bantuan hukum secara gratis ini dan butuh sinergitas semua unsur dan lembaga.
“Ini juga wujud ketegasan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan hukum dan keadilan secara merata dalam melakukan reformasi hukum di Indonesia,” katanya.
Untuk di Palembang sendiri, dikatakannya, sebanyak 107 kelurahan di Palembang memiliki Posbankum aktif.
“Hari ini juga saya akan mengunjungi dan diresmikan secara simbolis dua Posbankum 5 ilir. Dimana di Posbankum itu juga ada Pojok Literasi Hukum,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan penuh terhadap program bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan mendirikan Posbankum di setiap kelurahan, yang menyediakan konsultasi hukum gratis bagi warga.
Program ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki akses terhadap keadilan.
“Kita mengajak seluruh masyarakat silahkan datang langsung ke Posbankum untuk konsulatasi hukum maupun pendampingian hukum,” tegasnya.