Oleh : Husin Rianda,S.H.,M.H.
Dosen Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN RF
Bulan Ramadan selalu menjadi momentum spiritual yang dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, praktik dan suasana menjalankan ibadah puasa mengalami perubahan seiring perkembangan zaman. Jika dibandingkan antara era 1990-an dengan kondisi saat ini, terdapat sejumlah perbedaan yang cukup signifikan, baik dari segi sosial, teknologi, hingga pola kehidupan masyarakat.
Perubahan tersebut tidak mengurangi esensi puasa, tetapi menunjukkan bagaimana praktik keagamaan beradaptasi dengan dinamika kehidupan modern.
Pada era 1990-an, suasana Ramadan cenderung lebih sederhana dan penuh nuansa kebersamaan. Informasi mengenai awal Ramadan maupun waktu berbuka puasa biasanya diperoleh melalui radio, televisi, atau pengumuman di masjid.
Tradisi membangunkan sahur sering dilakukan oleh masyarakat secara langsung, misalnya dengan berkeliling kampung sambil memukul kentongan atau bedug. Interaksi sosial pada masa itu juga terasa lebih intens. Anak-anak dan remaja sering menghabiskan waktu menjelang berbuka dengan kegiatan tradisional seperti bermain di halaman masjid, mengikuti pengajian Ramadan, atau membantu orang tua menyiapkan hidangan berbuka. Selain itu, acara keagamaan di televisi menjadi salah satu hiburan utama yang dinanti selama Ramadan.
Keterbatasan teknologi membuat masyarakat lebih banyak berinteraksi secara langsung. Silaturahmi antar tetangga dan keluarga sering dilakukan dengan bertamu atau menghadiri kegiatan bersama seperti buka puasa di masjid dan tadarus Al-Qur’an secara berjamaah.
Memasuki era digital, suasana Ramadan mengalami berbagai transformasi. Teknologi informasi dan komunikasi memainkan peran besar dalam membentuk pola ibadah dan interaksi sosial masyarakat. Informasi mengenai jadwal imsak, waktu salat, hingga kajian keagamaan kini dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi ponsel pintar, media sosial, maupun platform digital lainnya.
Kegiatan keagamaan juga mengalami adaptasi dengan perkembangan teknologi. Kajian Ramadan yang dahulu hanya dilakukan secara tatap muka kini dapat diikuti secara daring melalui berbagai platform digital.
Hal ini memperluas akses masyarakat terhadap ilmu keagamaan, bahkan dari ulama yang berada di berbagai daerah atau negara.
Di sisi lain, perubahan gaya hidup modern juga memengaruhi suasana Ramadan. Aktivitas masyarakat yang semakin padat sering membuat interaksi sosial secara langsung berkurang. Tradisi membangunkan sahur secara kolektif di beberapa daerah mulai jarang ditemukan, karena banyak orang mengandalkan alarm ponsel atau pengingat digital.
Perbedaan antara puasa di era 1990-an dan masa sekarang menunjukkan adanya transformasi sosial yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Namun demikian, nilai-nilai utama Ramadan seperti pengendalian diri, peningkatan ibadah, serta solidaritas sosial tetap menjadi inti dari praktik puasa.
Perubahan zaman justru dapat menjadi peluang untuk memperluas manfaat Ramadan. Teknologi, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak dakwah, mempermudah akses terhadap pengetahuan agama, serta memperkuat jaringan sosial melalui berbagai program berbagi dan kegiatan amal.
Pada akhirnya, baik di era 1990-an maupun di era digital saat ini, Ramadan tetap menjadi ruang spiritual yang mengajak umat Islam untuk merefleksikan diri, memperbaiki akhlak, dan mempererat hubungan dengan sesama. Perbedaan suasana hanyalah bagian dari dinamika zaman, sementara makna dan tujuan puasa tetap sama: membentuk pribadi yang lebih bertakwa.
















