Palembang

DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 Jadi Perda, Ini Kata Ratu Dewa

×

DPRD Palembang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 Jadi Perda, Ini Kata Ratu Dewa

Sebarkan artikel ini

Palembang, UpdateKini – Seluruh komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2024 dijadikan peraturan daerah.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Laporan DPRD membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 di DPRD Kota Palembang, Rabu (16/7/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin. Setelah pembukaan dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembahasan tentang raperda 2004 oleh Ketua DPRD Ali Subri.

Dalam laporannya Ali Subri mengatakan secara umum komisi-komisi DPRD setuju dengan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2024.

“Sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Ali.

Kendati begitu, ada beberapa catatan dan koreksi dari komisi-komisi. Antara lain di masa mendatang diperlukan rapat pra anggaran antara Pemkot Palembang dan Badan Anggaran sebelum penentuan asas serta kebijakan umum APBD dan penentuan strategis dari prioritas APBD.

“Rapat pra anggaran ini untuk menghindari SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran, red),” ujar Ali Subri.

Catatan selanjutnya, pengganggaran lebih terencana dan efektif di perangkat daerah, pengoptimalan belanja daerah terkhusus belanja modal di perangkat daerah, memaksimalkan sumber-sumber dan potensi pendapatan daerah serta mengevaluasi BUMD yang belum berkontribusi terhadap PAD.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam penyampaian memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta komisi-komisi DPRD yang bersama mitra kerja dari OPD telah melaksanakan pembahasan dengan baik dan lancar terhadap raperda.

“Pembahasan raperda ini berlangsung tepat waktu dan sesuai jadwal,” ujar Dewa.

la melanjutkan, terhadap hasil pembahasan pada rapat pimpinan dan komisi yang mengemukakan berapa saran dan koreksi yang akan menjadi catatan Pemerintah Kota Palembang.

“Sebagai bahan penyempurna untuk perbaikan terhadap raperda tahun 2024,” tukasnya.