Scroll untuk baca artikel
Palembang

FORHATI Sumsel Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

×

FORHATI Sumsel Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Sebarkan artikel ini

Palembang, Update Kini – Presidium Periodik Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Sumatera Selatan, Heny Susantih, S.Pd., M.Si., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel atas keberhasilan mengungkap serta menangkap pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di kawasan Gandus, Palembang.

Menurut Heny Susantih, langkah cepat aparat kepolisian menunjukkan komitmen nyata negara dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual yang semakin memprihatinkan.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel dalam menangkap pelaku. Ini menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama,” ujar Heny, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (23) terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban P (12), warga Kecamatan Gandus. Pelaku ditangkap pada Senin (11/5/2026) setelah penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., langsung menginstruksikan percepatan pengungkapan kasus sejak laporan resmi diterima pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

FORHATI Sumsel berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan tegas, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan di lingkungan sekitar.