Sumsel

Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Penguatan Bantuan Hukum di Desa

×

Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Penguatan Bantuan Hukum di Desa

Sebarkan artikel ini

Updatekini,Banyuasin — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Ahad (6/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa santunan ini bukan sekadar pemberian materi, melainkan wujud empati dan kepedulian terhadap anak-anak yang kehilangan kasih sayang orang tua. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri.

“Mari kita gunakan momen ini untuk introspeksi. Meski mereka tak lagi mendapat perhatian langsung dari orang tua, kita semua bertanggung jawab menghadirkan kasih sayang dan perhatian,” ujar Herman Deru.

Santunan tersebut diberikan tidak hanya kepada anak-anak dari Desa Talang Buluh, tetapi juga kepada anak-anak dari desa sekitar. Hal ini menunjukkan cakupan perhatian pemerintah yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Yang penting bukan besar kecilnya bantuan, melainkan keikhlasan dan keberlanjutan perhatian kita kepada mereka,” tambah Gubernur.

Selain menyalurkan santunan, Gubernur juga meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa tersebut. Talang Buluh menjadi desa pertama di Sumsel yang memiliki Posbakum, sebuah inovasi pelayanan hukum di tingkat desa.

Menurut Herman Deru, keberadaan Posbakum sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Ia berharap Posbakum menjadi akses awal penyelesaian berbagai persoalan hukum di desa.

“Posbakum ini jadi sarana edukasi hukum. Warga perlu tahu ke mana mereka harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum,” jelasnya.

Permasalahan hukum di desa, seperti sengketa lahan dan perkebunan, kerap menjadi pemicu konflik. Dengan Posbakum, penyelesaian secara kekeluargaan bisa lebih diutamakan.

Ia mengatakan seluruh desa dan kelurahan di Sumsel yang berjumlah lebih dari 3.200 harus memiliki Posbakum pada tahun 2025.

“Talang Buluh ini menjadi role model. Kita ingin setiap desa bisa mandiri secara hukum,” tegas Gubernur.

Dengan dua agenda sekaligus — kegiatan sosial dan penguatan kelembagaan hukum desa — Gubernur berharap masyarakat semakin terlindungi secara lahir dan batin. Ia menutup sambutannya dengan ajakan memperkuat solidaritas dan gotong royong.(*)