Scroll untuk baca artikel
Sumsel

KAHMI Sumatera Selatan Gelar Diskusi Publik Bahas Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional

×

KAHMI Sumatera Selatan Gelar Diskusi Publik Bahas Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional

Sebarkan artikel ini

Update Kini, Palembang — Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Sumatera Selatan menggelar Diskusi Publik dengan tema “Arah dan Tantangan Kehidupan Berpolitik di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XX/2024 Tentang Pemisahan Pemilu Lokal dan Pemilu Nasional”. Acara ini berlangsung pada Jumat (12/12/2025) di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Palembang, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

 

Diskusi publik ini menjadi panggung penting bagi para tokoh nasional, akademisi, dan aktivis demokrasi untuk membahas secara komprehensif implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilihan umum tingkat lokal dan nasional—sebuah isu strategis yang diprediksi membawa perubahan besar dalam tata kelola politik Indonesia.

 

Rangkaian Narasumber dan Pembicara

 

Acara ini menghadirkan sejumlah figur terkemuka yang berkompeten di bidang politik, hukum, dan kebijakan publik:

 

Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, hadir sebagai Keynote Speaker. Dalam kapasitasnya, ia diperkirakan memaparkan perspektif legislatif mengenai implementasi teknis pemisahan pemilu serta dampaknya terhadap efektivitas pemerintahan.

 

Titi Anggraini, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), tampil sebagai narasumber. Ia dikenal sebagai pemerhati pemilu dan demokrasi yang sering memberikan analisis kritis terhadap kebijakan kepemiluan.

 

Laurel Heydir, akademisi, yang juga menjadi narasumber, diharapkan menyajikan kajian akademis mengenai dinamika politik di tingkat daerah dan nasional pasca putusan MK tersebut.

 

Joncik Muhammad, Ketua Umum MW KAHMI Sumsel, turut menjadi narasumber, memberikan pandangan dari perspektif organisasi dan masyarakat Sumatera Selatan.

 

 

Acara ini dipandu oleh M. Haekal Al Haffafah sebagai Moderator, yang memfasilitasi jalannya diskusi agar tetap fokus dan dinamis.

 

Tujuan dan Ruang Lingkup Diskusi

 

Diskusi publik ini digelar dalam rangka:

 

Mengupas lebih dalam arah perubahan sistem politik nasional setelah keputusan MK.

 

Menyampaikan peluang dan tantangan yang muncul dari pemisahan pemilu lokal dan nasional.

 

Menyatukan pandangan berbagai elemen masyarakat, mulai dari legislatif, peneliti, akademisi, hingga organisasi masyarakat.

 

 

Pemisahan pemilu dinilai dapat memiliki dampak signifikan, mulai dari efisiensi administrasi, kualitas kepemimpinan daerah, hingga dinamika partai politik. Oleh karena itu, KAHMI Sumatera Selatan menilai penting adanya ruang dialog terbuka agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif.

 

Komitmen KAHMI Sumsel

 

Sebagai organisasi yang aktif dalam kegiatan intelektual dan sosial-politik, KAHMI Sumatera Selatan berkomitmen terus menghadirkan ruang diskusi publik yang mencerahkan. Melalui forum seperti ini, KAHMI berharap dapat memperkuat literasi politik masyarakat serta mendorong terciptanya sistem kepemiluan yang lebih demokratis dan berkeadilan.