Palembang, UpdateKini – Dengan dihadiri langsung oleh Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, H. Asnedi, SH MH yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemkum) Sumatera Selatan (Sumsel), Maju Amintas Siburian yang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang gelar Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-Kota Palembang.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Setda Pemkot Palembang, dihadiri langsung oleh Camat dan Lurah se-Kota Palembang tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang Bapak M.Ichsanul Akmal, Sos,M.Si.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang M.Ichsanul Akmal, Sos,M.Si. menyampaikan, bahwa maksud dari Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Posbakum tersebut guna mempromosikan serta memposisian Posbakum tersebut sebagai pusat informasi hukum di tingkat Kelurahan.
Tidak hanya itu, Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Posbakum tersebut juga diharapkan dapat melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka untuk memperluas akses keadilan.
“Semua itu dilakukan agar masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kurang mampu untuk memperoleh layanan hukum gratis secara mudah,” kata M.Ichsanul Akmal dalam sambutannya mewakili Walikota Palembang, Rabu (18/02/2026).

















