Jakarta, UpdateKini – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis, tanpa harus menjadi peserta BPJS Kesehatan. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat.
“Pemeriksaan kesehatan gratis adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi, di Kantor Kemenkes, Jakarta. Rabu (22/1/2025).
Meski keanggotaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan ini, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS. Keanggotaan aktif BPJS diperlukan jika hasil pemeriksaan mengindikasikan kebutuhan tindakan medis lanjutan.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan aktif akan mempermudah proses rujukan dan perawatan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya. Program ini hanya mencakup layanan skrining awal, sedangkan biaya perawatan lanjutan tetap mengacu pada mekanisme BPJS.
Untuk mendukung masyarakat dalam memantau status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah meluncurkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Fitur ini akan mengingatkan pengguna 30 hari sebelum ulang tahun mereka, waktu ideal untuk memeriksa status keanggotaan BPJS. Proses aktivasi BPJS, yang membutuhkan waktu hingga 14 hari, juga dipermudah dengan pemberitahuan tersebut.
“Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat terlayani tanpa kendala administratif atau finansial,” jelas dr. Maria.
Menkes Budi juga menekankan perlunya sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis ini agar menjangkau masyarakat lebih luas. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan ini sebagai upaya awal menjaga kesehatan.
Sumber: kemenkes.go.id