Palembang, UpdateKini – Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui program perbaikan rumah tidak layak huni, Pemkot menargetkan 1.000 unit rumah warga direhabilitasi menjadi hunian layak pada 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam rapat lanjutan evaluasi verifikasi dan sosialisasi teknis kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026, Senin (16/3/2026).
Program BSPS yang dijalankan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memastikan masyarakat kecil memiliki hunian yang layak dan sehat.
Hingga saat ini, data penerima manfaat yang telah diverifikasi baru mencapai sekitar 700 rumah. Karena itu, Ratu Dewa meminta jajaran terkait mempercepat proses verifikasi agar target kuota dapat terpenuhi.
“Saya kasih batas waktu sampai besok, hari Selasa. Insya Allah semua persyaratan sudah bisa terpenuhi. Minimal satu kelurahan harus ada 10 rumah yang direhabilitasi menjadi layak,” tegasnya.
Program BSPS bersifat stimulan, di mana pemerintah pusat menyediakan dana awal untuk perbaikan rumah. Sementara itu, penerima manfaat diharapkan dapat menambah kebutuhan biaya secara swadaya.
Konsep gotong royong juga menjadi bagian penting dari program ini. Warga sekitar diharapkan ikut berpartisipasi, baik melalui bantuan tenaga tukang maupun dukungan material tambahan.
“Warga bisa menambah kekurangan biaya secara mandiri jika ingin meningkatkan kualitas bangunan lebih lanjut. Dukungan lingkungan sekitar juga sangat penting,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada perbaikan fisik rumah, Wali Kota Palembang juga berencana menggelar pertemuan dengan pihak perbankan dan pengembang pada pekan berikutnya. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran sekaligus membuka peluang program pendukung lain yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
Program ini diharapkan menjadi titik balik bagi ribuan keluarga di Palembang yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni. Dengan adanya BSPS, bukan hanya kualitas hunian yang meningkat, tetapi juga martabat dan kesejahteraan masyarakat. (*)




















