BisnisPalembang

Peby Anggi Pratama Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Balontum BPC HIPMI Kota Palembang

×

Peby Anggi Pratama Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Balontum BPC HIPMI Kota Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang, UpdateKini – Mengenakan kemeja putih dan topi tanjak, Peby Anggi Pratama bersama tim suksesnya bergerak cepat mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPC HIPMI Kota Palembang, Rabu (12/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Peby menegaskan visinya untuk menjadikan HIPMI Kota Palembang lebih dari sekadar himpunan, melainkan sebagai wadah kebersamaan bagi seluruh anggota.

“Visi dan misi saya yang utama adalah menjadikan HIPMI Kota Palembang sebagai keluarga. Kami ingin mengutamakan kebersamaan, saling membesarkan, dan memperbanyak kegiatan yang mempererat emosional sesama anggota,” ujar Peby kepada wartawan.

Sebagai anggota DPRD Kota Palembang dua periode, Peby menekankan bahwa kebersamaan dalam berorganisasi adalah kunci utama. Ia berharap HIPMI bisa menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kota Palembang, terutama dalam memberikan ide-ide besar dan menjadi rumah bagi UMKM untuk mendapatkan informasi serta bersinergi.

“Total anggota BPC HIPMI Kota Palembang ada 70 orang, dan Alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan dari 62 anggota yang dibuktikan melalui surat dukungan,” ungkapnya.

Peby juga menegaskan bahwa dirinya ingin menjadikan HIPMI sebagai pusat pengembangan usaha bisnis bagi pengusaha muda.

Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Peby, Malian Fikri, menyatakan akan menjaga suara dukungan dan memastikan anggota tetap solid dalam mendukung Peby sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang.

“Kami optimis Peby akan menjadi Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang periode ini. Dukungan kami 100 persen untuk Peby,” tegas Malian.

Sementara itu, Ketua Steering Committee Muscab XV, Zuardiansyah Adi Purnama, mengungkapkan bahwa Peby Anggi Pratama menjadi bakal calon pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran.

“Kami telah memeriksa seluruh persyaratan, dan semuanya dinyatakan lengkap. Tahapan selanjutnya pada 14 dan 15 Maret adalah proses verifikasi untuk memastikan keabsahan persyaratan,” jelasnya.

Zuardiansyah menambahkan, dalam verifikasi tersebut, pihaknya akan mengecek berbagai syarat seperti rekomendasi keaktifan KTA HIPMI dan dokumen lainnya. Setelah proses verifikasi selesai, pada 16 Maret akan dilakukan penetapan calon Ketua Umum yang berhak maju dalam pemilihan. (***)