Pagar Alam, UpdateKini – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam Dahnial Nasution, pimpin rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) RSUD Besemah Kota Pagar Alam. Rapat digelar di ruang rapat Besemah Satu Sedako Pagar Alam, Selasa ( 15/ 04/2025 ).
Rapat membahas usulan perpanjangan operasional RSUD Besemah yang telah diajukan sejak lama. Berdasarkan dokumen , operasional RSUD Besemah telah habis pada 12 Maret 2024, sehingga perlu dilakukan pengajuan perpanjangan operasional.
Dalam rapat, dibahas perbedaan luas lahan antara data BPN (3,8600 hektare) dan PUPR (3,8961 hektare). Meskipun ada perbedaan, sebagian besar lahan merupakan kawasan pemukiman yang memungkinkan untuk perluasan pembangunan rumah sakit. Namun, terdapat syarat penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20% dari total luas lahan.
Pj. Sekda berharap agar persyaratan tersebut dapat dipenuhi sehingga pembangunan RSUD Besemah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
“Dengan demikian, masyarakat Kota Pagar Alam dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ucapnya. (d4enk)