Updatekini.com Pagar Alam – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah jalin kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dengan Plt Kalapas kelas III Pagar Alam Rivan Azwandi dan Kantor Advokad Musridi Muis di bidang pengembangan SDM warga binaan lapas dan bantuan pendampingan/penanganan hukum bagi ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam, bertempat di Balai Pertemuan Rumah Dinas Pagar Alam, Gunung Gare, Kamis (05/03/2026).
Kerjasama yang dilakukan antara Pemkot Pagar Alam dengan Kalapas Kelas III Pagar Alam meliputi program Pendidikan Kesetaraan dan Program Kemandirian Pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kedua program tersebut menjadi prioritas karena sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program pendidikan kesetaraan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan agar tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pidana.
Sementara program kemandirian pangan diharapkan mampu meningkatkan keterampilan sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Selain itu juga dilakukan kerjasama dibidang pembinaan kemandirian, pelatihan keterampilan, pelayanan kesehatan, pembinaan kepribadian, serta peningkatan literasi bagi warga binaan.
Wako Ludi berharap kerjasama itu dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah kota dengan lapas Pagar Alam dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. serta upaya membangunan masyarakat Kota Pagar Alam lebih baik lagi.
” Kerjasama antara Pemkot Pagar Alam dengan Advokad Senior Musridi Muis adalah untuk memberikan pembinaan dan pendampingan hukum kepada ASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam,” jelasnya.
” Kita harapkan dengan adanya kerjasama ini , ASN dapat bekerja lebih baik, terarah dan terukur dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak bermasalah dan melanggar hukum,” pungkasnya.(*)
















