Sumsel

Pemprov Sumsel Jawab Fraksi DPRD: Siap Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik 2025

×

Pemprov Sumsel Jawab Fraksi DPRD: Siap Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik 2025

Sebarkan artikel ini

Updatekini,Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan optimisme tinggi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Provinsi Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (25/7/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs H Edward Candra MH, mewakili Gubernur Dr. H. Herman Deru, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Edward mengungkapkan apresiasi atas masukan Fraksi Partai NasDem yang mendorong kenaikan target pendapatan. Dari proyeksi awal sebesar Rp10,06 triliun, kini ditargetkan bisa mencapai Rp11,12 triliun. Peningkatan ini mencerminkan semangat optimisme serta respons aktif Pemprov terhadap dinamika fiskal daerah dan masukan legislatif.

Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meringankan beban wajib pajak. Pemprov, lanjutnya, terus konsisten membangun ekosistem ekonomi daerah yang ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat umum sebagai wajib pajak.

Dalam konteks itu, Pemprov Sumsel telah meluncurkan sejumlah inovasi kebijakan perpajakan, khususnya dalam hal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara daring. Selain itu, diberikan pula program pemutihan, penghapusan pajak progresif, dan pembebasan BBNKB sebagai bentuk kebijakan fiskal pro-rakyat.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait peningkatan belanja daerah, Edward menjelaskan bahwa orientasi belanja tetap mengacu pada pembangunan berbasis pelayanan publik yang berkualitas. Penyusunan anggaran dilakukan melalui pendekatan bottom-up yang melibatkan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Daerah. Semua disusun dengan tetap mengacu pada regulasi dan prinsip efisiensi.

Pengawasan terhadap penggunaan anggaran, tambahnya, juga akan terus diperketat. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dana publik serta memastikan setiap rupiah digunakan untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan seluruh program tepat guna dan tepat sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya penguatan alat pertanian berbasis teknologi. Menjawab itu, Edward menguraikan bahwa Pemprov melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura rutin mengalokasikan anggaran pengadaan alat pertanian modern. Jumlah traktor roda dua yang dialokasikan misalnya, mencapai 24 unit pada 2022, meningkat menjadi 81 unit di 2023, dan direncanakan 68 unit pada 2025. Pemprov juga menyiapkan drone, dryer, pupuk organik, hingga RMU dan excavator.

Terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat, Edward menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD berlandaskan prinsip keseimbangan, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, prioritas, dan keadilan. Sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 35 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2023, minimal 10% dari penerimaan pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB akan dialokasikan untuk pengembangan moda dan sarana transportasi umum di Sumsel.

Apresiasi juga disampaikan kepada Fraksi Partai Demokrat atas perhatiannya terhadap petani dan pekebun. Untuk tahun 2025, Dinas Perkebunan Sumsel telah menganggarkan bantuan berupa sarana dan prasarana alat mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani di seluruh wilayah Sumsel. Hal ini sejalan dengan tujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Nopianto, S.Sos, MM menilai bahwa jawaban Sekda atas pandangan fraksi-fraksi telah menjawab berbagai harapan dan kekhawatiran yang disampaikan. Selanjutnya, pembahasan teknis akan dilanjutkan melalui rapat-rapat komisi DPRD bersama perangkat daerah mitra kerja dari tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2025. Rapat konsultasi lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan Inspektorat Provinsi akan digelar pada 4 hingga 5 Agustus 2025 untuk finalisasi pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.(*)