Palembang, UpdateKini — Penemuan uang logam pertama kali terjadi sekitar abad ke-7 SM di wilayah Lydia, yang sekarang termasuk bagian dari Turki modern. Raja Alyattes, yang memerintah Lydia pada masa itu, dikenal sebagai penguasa pertama yang mencetak uang logam berbahan campuran emas dan perak alami yang disebut elektrum.
Sebelum adanya uang logam, masyarakat di berbagai peradaban menggunakan sistem barter untuk bertukar barang dan jasa. Namun, sistem barter ini memiliki banyak kelemahan, seperti kesulitan mencari pasangan tukar yang tepat dan nilai yang tidak standar. Hadirnya uang logam menjadi solusi praktis dan efektif dalam mempermudah transaksi perdagangan.
Uang logam Lydia memiliki bentuk dan nilai yang standar, sehingga mudah diterima dalam perdagangan baik di dalam wilayah Lydia maupun di daerah-daerah sekitarnya. Uang ini juga dianggap sebagai cikal bakal sistem moneter modern yang sekarang digunakan di seluruh dunia.
Penemuan uang logam ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga mengubah cara masyarakat memandang nilai dan perdagangan. Dengan adanya alat tukar yang sah dan mudah dibawa, perdagangan lintas wilayah pun berkembang pesat. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas jaringan perdagangan antar bangsa.
Para ahli sejarah dan arkeologi menganggap penemuan uang logam Lydia sebagai salah satu inovasi terbesar dalam sejarah manusia. Dari sini, berbagai peradaban lain mulai mengembangkan dan mencetak uang logam mereka sendiri, yang kemudian menjadi fondasi sistem keuangan global.















