Palembang, UpdateKini – Pemerintah Kota Palembang meraih nilai tertinggi se-Sumatera Selatan dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman RI. Dengan nilai akhir 88,23 dan predikat kualitas pelayanan “Sangat Baik”.
Diketahui Palembang menjadi yang terbaik dari 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang disurvei.
Penyerahan Rapor Opini Ombudsman RI digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (12/2/2025). Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga menyerahkan sertifikat kualitas tertinggi kepada SMP Negeri 9 Palembang yang mencatat nilai 91,99.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebut Palembang sebagai daerah dengan nilai tertinggi hasil survei tahun 2025.
“Dari 10 kabupaten/kota yang sudah kami survei termasuk provinsi, Palembang ini tertinggi. Sekali lagi kami apresiasi kehadiran Pak Wali yang hadir langsung,” ujar Adrian.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan publik di suatu daerah sangat ditentukan oleh komitmen kepala daerah. Berdasarkan hasil pemantauan di 17 kabupaten/kota di Sumsel, kemajuan pelayanan publik berjalan seiring dengan keseriusan pimpinan daerah dalam melakukan perbaikan.
“Jujur saja, maju tidaknya daerah berdasarkan survei yang kami lakukan sangat tergantung pada komitmen pimpinan kepala daerah. Alhamdulillah kami sudah melihat langsung komitmen Pak Wali Kota Palembang,” katanya.
Secara rinci terdapat tiga unit layanan dibawah Pemkot Palembang yang memperoleh penilaian tinggi. Yang pertama SMPN 9 Palembang meraih nilai 91,99, RSUD Bari memperoleh nilai 86,77, dan Dinas Sosial mencatat nilai 85,94.
Namun demikian, Ombudsman tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan, khususnya terkait optimalisasi pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa dan kelurahan, serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan terima kasih atas apresiasi sekaligus masukan yang diberikan Ombudsman RI.
















