Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

×

Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Sebarkan artikel ini

Jakarta, UpdateKini – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

 

Mewakili Presiden, Muhaimin Iskandar selaku Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru.

 

Dalam sambutannya, Menko PM menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.

 

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat.”

 

Ia menambahkan, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga pada penguatan daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta perlindungan dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat.

 

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian. Kemenko PM juga berkomitmen berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

 

Dalam Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Presiden juga menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2026–2031.

 

Pada jajaran Direksi, Presiden menetapkan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro yang telah mengakhiri masa tugasnya. Dalam menjalankan mandat lima tahun ke depan, Direktur Utama akan didampingi oleh Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Presiden. Pihaknya menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility.

 

Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage, yakni memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur, mengingat masih terdapat jutaan pekerja dari berbagai sektor yang belum terlindungi.

 

“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa fokus utama diarahkan pada akselerasi akuisisi peserta baru, khususnya sektor informal dan UMKM, disertai optimalisasi kanal distribusi serta kolaborasi ekosistem. Di saat yang sama, peningkatan retensi dan kepatuhan iuran peserta aktif juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.

 

Prioritas kedua adalah Care, yang diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi, transformasi digital, dan kolaborasi strategis lintas sektor.

 

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.

 

Sementara itu, prioritas ketiga adalah Credibility, sebagai fondasi keberlanjutan institusi melalui tata kelola yang akuntabel, pengelolaan dana secara prudent, serta peningkatan kepercayaan publik.

 

Dukungan Wilayah Sumbagsel

Menanggapi kepemimpinan baru tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh arah strategis 3C yang telah ditetapkan Direksi.

 

“Kami di wilayah Sumatera Bagian Selatan siap mengakselerasi perluasan coverage kepesertaan di seluruh segmen pekerja, khususnya sektor informal, UMKM, dan pekerja rentan. Momentum kepemimpinan baru ini menjadi energi positif untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder,” ujar Muhyidin.

 

Ia menegaskan bahwa wilayah Sumbagsel memiliki potensi besar dalam peningkatan kepesertaan, sehingga pendekatan kolaboratif dan berbasis data akan menjadi kunci pencapaian target lima tahun ke depan.

 

“Dengan penguatan layanan berbasis digital, peningkatan kepatuhan, serta sinergi lintas sektor, kami optimistis BPJS Ketenagakerjaan akan semakin hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di daerah,” tambahnya.

 

Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran pusat dan wilayah, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin profesional, terpercaya, serta mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)