Palembang, UpdateKini – Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif dalam melengkapi dokumen agar aset milik daerah segera memiliki kejelasan hukum.
Saat ini, Pemkot Palembang tercatat memiliki 6.130 aset berupa tanah kantor dan tanah jalan. Namun, data menunjukkan baru sebagian kecil yang sudah bersertifikat.
Dari total 763 tanah kantor, hanya 153 yang bersertifikat, sementara 605 lainnya belum. Kondisi serupa terjadi pada tanah jalan, di mana dari 5.367 bidang, baru 378 yang bersertifikat dan 4.989 masih belum.
Prima Salam mengingatkan, aset yang belum bersertifikat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, mulai dari tumpang tindih pemanfaatan hingga risiko kehilangan hak kepemilikan.
“Percepatan pengamanan aset ini penting agar Pemkot tidak kehilangan hak kepemilikan dan bisa memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai aset daerah tidak jelas statusnya, lalu di kemudian hari dipersoalkan,” tegasnya, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, Pemkot akan memprioritaskan sertifikasi pada aset yang sudah berdiri bangunan, seperti kantor dinas, sekolah, dan puskesmas.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan ATR/BPN Kota Palembang agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan terarah.
“Saya minta setiap OPD yang memiliki aset untuk proaktif dalam melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan,” ujarnya.