Scroll untuk baca artikel
OpiniRamadan

Puasa dan Ujian Integritas Moral Para Penguasa

×

Puasa dan Ujian Integritas Moral Para Penguasa

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhammad Abdillah Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah

Puasa bukan hanya ibadah personal, melainkan ujian integritas moral paling sunyi bagi para penguasa. Ketika rakyat menahan lapar dan dahaga, para pemegang kekuasaan diuji bukan pada retorika religiusnya, tetapi pada konsistensi kebijakan dan keberpihakan mereka terhadap yang lemah. Puasa melatih pengendalian diri.

Bagi penguasa, pengendalian diri berarti menahan godaan korupsi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang. Al-Qur’an menegaskan tujuan puasa adalah agar manusia selalu dapat bertakwa, takwa dalam konteks kekuasaan berarti kesadaran bahwa setiap keputusan akan dimintai pertanggungjawaban.

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam riwayat Imam Bukhari bahwa setiap pemimpin adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Lebih jauh Filsuf politik Muslim seperti Al-Farabi menekankan bahwa pemimpin ideal adalah mereka yang memadukan kebijaksanaan dan keutamaan moral.

Namun realitas saat ini menunjukkan, setiap Ramadan kita masih mendengar operasi tangkap tangan pejabat yang justru memamerkan kesalehan simbolik. Dengan demikian, puasa menjadi cermin yang memantulkan apakah kekuasaan dijalankan sebagai amanah atau sekadar alat akumulasi kepentingan pribadi.

Integritas moral penguasa diuji paling keras justru ketika simbol-simbol religius tampil begitu dominan di ruang publik. Ramadan sering diwarnai safari politik, buka puasa bersama pejabat, dan pidato keagamaan yang sarat pesan moral, tetapi pertanyaannya adalah apakah pesan itu sejalan dengan praktik kebijakan.

Simbol religius yang tidak disertai komitmen etis berpotensi menjadi kedok legitimasi. Dalam Al-Qur’an As-Saff [61]:2–3 mengecam mereka yang mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan, ayat ini menjadi sebuah peringatan keras terhadap hipokrisi moral. Ulama besar seperti Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa keadilan adalah fondasi kekuasaan, negara bisa bertahan dengan kekafiran tetapi tidak dengan kezaliman.

Contoh konkret terlihat ketika pejabat mengampanyekan kesederhanaan Ramadan, sementara laporan kekayaan menunjukkan gaya hidup mewah yang tidak sebanding dengan penghasilan resmi. Tanpa konsistensi antara simbol kesalehan dan kebijakan publik, Ramadan hanya menjadi panggung retorika yang merusak kepercayaan rakyat terhadap moralitas kekuasaan.

Puasa mengajarkan empati terhadap penderitaan rakyat, dan empati itu seharusnya terwujud dalam kebijakan yang adil. Lapar yang dirasakan selama puasa bukan sekadar latihan spiritual, melainkan pengingat konkret tentang realitas kemiskinan struktural yang dialami jutaan warga.

Jika penguasa merasakan puasa tetapi gagal menghadirkan kebijakan pro-rakyat, maka empati itu berhenti pada sensasi biologis. Dalam surat Al-Hasyr [59]:7 Allah SWT menegaskan agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, sebuah prinsip distribusi yang relevan bagi kebijakan fiskal dan ekonomi.

Sejarawan dan sosiolog seperti Ibn Khaldun menunjukkan bahwa ketidakadilan ekonomi menjadi sebab utama runtuhnya peradaban. Dalam praktik, kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan sering terjadi tanpa intervensi serius yang melindungi kelompok rentan. Empati yang lahir dari puasa hanya bermakna ketika diterjemahkan menjadi kebijakan distributif yang berpihak pada keadilan sosial.

Ujian integritas juga terlihat dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik selama bulan suci. Ramadan sering menjadi momentum peningkatan belanja sosial dan program bantuan, tetapi tanpa tata kelola yang transparan, bantuan tersebut rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik. Integritas bukan hanya soal niat, melainkan sistem yang mencegah penyimpangan.

Sebagaimana dalam suat An-Nisa [4]:58 Allah SWT memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan secara adil. Pemikir politik Islam seperti Al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sultaniyyah menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dalam pemerintahan.

Kita menyaksikan kasus bantuan sosial yang dibagikan dengan atribut politik tertentu, seolah-olah dana publik adalah milik pribadi penguasa. Tanpa transparansi struktural, puasa para pejabat tidak lebih dari ritual pribadi yang gagal mencegah ketidakadilan sistemik.

Integritas moral penguasa juga diuji dalam keberanian menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Ramadan kerap menjadi waktu refleksi spiritual, tetapi penegakan hukum sering melemah ketika menyentuh elite berkuasa. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, pesan moral puasa kehilangan wibawanya.

Nabi Muhammad SAW bersabda dalam riwayat Imam Muslim bahwa kehancuran umat terdahulu karena mereka membiarkan orang terpandang lolos dari hukuman. Bahkan pemikir kontemporer seperti Abdullahi Ahmed An-Na’im menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai wujud etika publik dalam masyarakat Muslim modern.

Dalam realitas, kasus hukum yang melibatkan pejabat sering berlarut-larut, sementara pelanggaran kecil rakyat kecil diproses cepat. Puasa menjadi ujian sejati ketika penguasa berani memastikan bahwa keadilan berlaku setara tanpa kompromi terhadap kekuasaan.

Bulan suci Ramadan juga menguji kesediaan penguasa untuk mendengar kritik sebagai bagian dari tanggung jawab moral. Kritik bukan ancaman, melainkan mekanisme koreksi yang menjaga kekuasaan tetap berada di jalur etis. Namun tidak jarang kritik dianggap sebagai gangguan stabilitas, bahkan dibungkam dengan alasan menjaga ketertiban.

Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah [9]:71 dengan menyebutkan bahwa orang beriman saling menasihati dalam kebaikan, termasuk terhadap pemimpin. Hal ini sejalan dengan cendekiawan Muslim seperti Fazlur Rahman menegaskan bahwa etika Qur’ani bersifat moral transformatif dan menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kekuasaan.

Contoh konkret terlihat pada pembatasan ruang diskusi publik selama bulan suci dengan dalih menjaga suasana religius. Penguasa yang berintegritas justru menjadikan Ramadan sebagai ruang dialog terbuka, bukan tameng untuk menolak kritik yang konstruktif.

Pada akhirnya, ibadah puasa merupakan refleksi paling autentik bagi etika kekuasaan sebab ia menguji dimensi yang tersembunyi, bukan sekadar yang dipamerkan di ruang publik. Integritas yang hakiki tidak tumbuh dari pencitraan keagamaan yang bersifat simbolik, melainkan dari kesinambungan antara praktik ibadah personal dan pelaksanaan tanggung jawab sosial di ranah publik.

Bulan Ramadan menghadirkan ruang kontemplasi yang mendalam, namun kontemplasi tanpa transformasi hanya akan melahirkan bentuk kesalehan yang stagnan dan tidak progresif. Prinsip maqasid al-shariah yang dirumuskan oleh Al-Shatibi menempatkan perlindungan agama, jiwa, dan harta sebagai orientasi fundamental hukum Islam, yang seluruhnya mensyaratkan tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, dan bermoral.

Apabila para pemegang kekuasaan mampu menjadikan puasa sebagai sarana pelatihan pengendalian diri dari praktik korupsi, kerakusan, serta penyimpangan otoritas, maka Ramadan akan berfungsi sebagai landasan etik politik yang kuat dan berkelanjutan. Dengan demikian, puasa tidak dapat direduksi hanya sebagai kewajiban ritual bagi para penguasa, melainkan harus dipahami sebagai pengujian integritas moral yang menentukan apakah kekuasaan sungguh dijalankan sebagai amanah demi terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat luas. Waullahu a’lam