Oleh: Muhammad Abdillah Asmara
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah
Puasa Ramadan pada dasarnya adalah disiplin pengendalian diri yang dirancang untuk membebaskan manusia dari dominasi hasrat, namun dalam masyarakat konsumeristik ia justru terancam tereduksi menjadi bagian dari siklus konsumsi musiman. Masyarakat modern hidup dalam struktur ekonomi yang mendorong produksi dan konsumsi tanpa henti, sehingga identitas sering dibangun melalui kepemilikan dan tampilan luar.
Dalam konteks ini, Ramadan yang seharusnya menjadi momentum asketisme pengurangan, pembatasan, dan penjernihan diri, justru sering berubah menjadi musim belanja terbesar, ledakan iklan, dan festival kuliner yang berlebihan. Ironi ini memperlihatkan bagaimana praktik spiritual dapat terserap ke dalam logika pasar. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan” (QS. Al-A’raf: 31), sementara tujuan puasa ditegaskan agar manusia mencapai takwa (QS. Al-Baqarah: 183).
Hal ini juga ditegaskan sosiolog Zygmunt Bauman dalam Consuming Life menjelaskan bahwa masyarakat konsumsi menjadikan individu sebagai “produk” yang terus diperbarui melalui simbol dan gaya hidup. Fenomena paket buka puasa mewah dan promosi “Ramadan sale” menunjukkan bagaimana asketisme berhadapan langsung dengan komersialisasi. Dengan demikian, ketegangan antara pengendalian diri dan budaya konsumsi menjadi medan etis utama yang menentukan apakah puasa tetap menjadi ibadah transformatif atau sekadar ritual yang terserap pasar.
Ketegangan tersebut semakin kompleks ketika budaya konsumerisme bertemu dengan logika media sosial yang mendorong pertunjukan kesalehan sebagai kapital simbolik. Platform digital membentuk budaya visibilitas, di mana eksistensi sering diukur melalui impresi publik dan validasi daring.
Dalam situasi ini, aktivitas ibadah termasuk puasa, sedekah, dan tadarus tidak jarang dipublikasikan secara intens, sehingga batas antara inspirasi dan pencitraan menjadi kabur. Struktur algoritma yang memberi penghargaan pada konten religius populer berpotensi menggeser orientasi ibadah dari keikhlasan menuju representasi.
Jauh sebelum hal tersebut terjadi Rasulullah SAW telah memperingatkan tentang riya’ sebagai “syirik kecil” (HR. Ahmad), menandakan bahaya spiritual dari ibadah yang dipertontonkan demi pengakuan. Dalam hadis qudsi riwayat Bukhari dan Muslim ditegaskan bahwa puasa memiliki dimensi khusus karena “ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya,” menunjukkan nilai eksklusif keikhlasan.
Erving Goffman dalam The Presentation of Self in Everyday Life menjelaskan bagaimana individu cenderung membangun “front stage identity” untuk audiens sosial. Ketika pola ini merasuki praktik keagamaan, puasa berisiko kehilangan kedalaman batinnya. Tantangan puasa di era digital bukan hanya menahan lapar, tetapi menjaga integritas niat di tengah godaan kapitalisasi simbol religius.
Di tengah dominasi budaya instan, puasa justru menawarkan latihan sistematis dalam menunda kepuasan yang secara psikologis dan moral sangat dibutuhkan manusia modern. Budaya konsumerisme membiasakan manusia pada gratifikasi yang perlahan melemahkan kapasitas pengendalian diri. Puasa selama satu bulan penuh melatih kemampuan menahan dorongan biologis paling dasar, sehingga membangun ketahanan psikologis dan kematangan moral.
Latihan ini bersifat kolektif dan terstruktur, menjadikannya sekolah karakter berskala sosial. Hadis Rasulullah SAW yang berbunyi “Puasa adalah perisai” (HR. Bukhari dan Muslim), dimaknai para ulama sebagai pelindung dari dorongan destruktif. Penelitian psikologi tentang delayed gratification, seperti eksperimen Walter Mischel, menunjukkan bahwa kemampuan menunda kepuasan berkorelasi dengan stabilitas hidup jangka panjang. Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa puasa melemahkan syahwat agar hati menjadi terang dan rasional.
Dalam praktik nyata, pekerja yang tetap produktif tanpa makan dan minum selama belasan jam menunjukkan kapasitas kontrol diri yang jarang dilatih secara formal. Puasa berfungsi sebagai koreksi struktural terhadap budaya instan yang mendominasi kehidupan modern.
Namun potensi transformasional tersebut dapat melemah ketika Ramadhan direduksi menjadi festival simbolik yang lebih menonjolkan estetika religius daripada substansi spiritual. Fenomena dekorasi masif, busana religius bermerek, hingga kompetisi citra “paling Islami” menunjukkan bagaimana agama dapat diserap menjadi gaya hidup.
Simbol-simbol kesalehan menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan dipamerkan, sementara refleksi mendalam tentang makna puasa kerap terpinggirkan. Budaya ini berbahaya karena mengaburkan perbedaan antara esensi dan aksesoris. Sebagaimana Al-Qur’an mengingatkan, “Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya’” (QS. Al-Ma’un: 4–6). Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha’if al-Ma’arif menekankan bahwa nilai Ramadhan terletak pada perubahan batin, bukan kemeriahan lahiriah. Contoh konkret terlihat pada fenomena konsumsi berlebihan saat berbuka yang justru bertentangan dengan tujuan menahan diri. Tanpa kesadaran kritis, puasa berisiko menjadi ritual yang megah secara visual namun miskin secara spiritual.
Integrasi antara dimensi spiritual dan kesehatan dalam puasa menunjukkan bahwa ia dirancang sebagai sistem pembinaan manusia yang utuh, bukan sekadar simbol religius. Kritik rasional modern sering menuntut relevansi empiris dari praktik keagamaan, namun penelitian tentang intermittent fasting menunjukkan manfaat metabolik, regulasi gula darah, dan proses autofagi yang memperbaiki kesehatan seluler.
Hal ini memperlihatkan keselarasan antara ajaran spiritual dan kebutuhan biologis manusia. Studi Valter Longo dan Mark Mattson menunjukkan efek positif puasa terhadap kesehatan dan fungsi kognitif. Pengalaman empiris memperlihatkan bahwa pola makan terkontrol selama Ramadhan sering meningkatkan kesadaran tubuh dan kejernihan pikiran.
Al-Shatibi dalam Al-Muwafaqat menegaskan bahwa syariat bertujuan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta menunjukkan dimensi maslahat yang komprehensif. Oleh sebab itu, puasa dapat dipahami sebagai praksis holistik yang mengintegrasikan disiplin spiritual dan kesejahteraan jasmani secara simultan.
Pada akhirnya, pertarungan antara pengendalian diri dan budaya pamer kesalehan di bulan Ramadan mencerminkan pertarungan lebih luas antara spiritualitas otentik dan logika konsumsi dalam peradaban modern. Jika puasa dijalankan hanya sebagai rutinitas sosial atau simbol identitas, ia mudah terserap dalam arus komodifikasi, namun jika dimaknai sebagai latihan kesadaran, ia menjadi kritik diam terhadap sistem yang mengagungkan hasrat dan citra.
Manusia modern membutuhkan ruang sunyi untuk merekonstruksi makna dan menata ulang orientasi hidupnya. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Ra’d: 28 menegaskan bahwa ketenangan hati lahir dari mengingat Allah, bukan dari akumulasi simbol atau validasi sosial. Tradisi tasawuf klasik, seperti yang diajarkan oleh Al-Ghazali dan diperkuat oleh pemikir kontemporer seperti Nasr, menekankan bahwa pembebasan sejati terjadi ketika manusia mampu menaklukkan dirinya sendiri. Maka, di tengah konsumerisme yang riuh dan budaya pamer yang memikat, puasa hanya akan tetap bermakna jika ia menjadi jalan sunyi pembebasan diri, bukan panggung baru bagi ekspansi ego yang terselubung religiusitas.
















