Pertanian

Pupuk Indonesia Dukung Pemanfaatan Lahan Rampasan untuk Budidaya Padi

×

Pupuk Indonesia Dukung Pemanfaatan Lahan Rampasan untuk Budidaya Padi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, UpdateKini – PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mendukung pengelolaan lahan rampasan yang dikelola Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemanfaatan lahan rampasan sebagai lahan budidaya padi.

Dalam rangka merealisasikan program ini, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Reda Manthovani, bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).

JAM Intel Reda Manthovani menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam Asta Cita, yang menargetkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

“Kita harus mendukung program ini karena merupakan cita-cita mulia Presiden untuk mencapai swasembada pangan. Salah satu kebijakan pendukungnya adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 dan target serapan 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang telah dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional,” ujar Reda.

 

Optimalisasi Lahan Rampasan Negara

Untuk mencapai target tersebut, Kejaksaan Agung menginisiasi program Jaksa Mandiri Pangan dengan memanfaatkan aset lahan barang rampasan negara dari tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya. Kerja sama ini berfokus pada optimalisasi lahan rampasan yang saat ini dikelola oleh Kejaksaan.

Sebagai pilot project, aset dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri (Persero) atas nama Benny Tjokrosaputro akan digunakan sebagai lahan pertanian. Lahan tersebut berada di Kabupaten Bekasi dan mencakup 414 bidang tanah dengan luas total lebih dari 330 hektare. Lahan ini akan dimanfaatkan untuk budidaya padi guna mendukung ketahanan pangan nasional.

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan aset rampasan lain di berbagai daerah juga akan dimanfaatkan untuk program ini. Semua demi memenuhi kebutuhan beras nasional,” kata Reda.

 

Dukungan Pupuk Indonesia dan BULOG

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyambut baik program ini. Menurutnya, jika lahan 330 hektare di Bekasi dapat dimanfaatkan, dengan produktivitas 5 ton padi per hektare, maka sekali panen bisa menghasilkan 1.650 ton beras.

“Fokus kami ada di on-farm, mulai dari proses penanaman, penyediaan pupuk dan pestisida, hingga pendampingan petani. Hasil panennya nanti akan dibeli oleh BULOG. Kami siap mendukung penuh program ini untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional,” jelas Rahmad.

Selain itu, Perum BULOG juga turut serta dalam kerja sama ini dengan peran sebagai offtaker, yaitu pihak yang membeli hasil panen untuk memastikan distribusi beras ke masyarakat berjalan lancar.

 

Peran Masing-Masing Pihak dalam Kerja Sama

Dalam perjanjian kerja sama ini, masing-masing pihak memiliki peran penting:

– Kejaksaan Agung: Mengkoordinasikan penyediaan lahan pertanian.

– Kementerian Pertanian: Bertanggung jawab atas penyediaan bibit, sarana produksi pertanian, dan pembinaan kelompok tani.

– Pupuk Indonesia: Menyediakan pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya.

– Perum BULOG: Membeli hasil panen untuk mendukung stabilitas pangan.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi, sosialisasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian, serta pengawasan untuk mencegah potensi masalah hukum.

Perjanjian ini berlaku selama tiga tahun dan diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal bagi percepatan swasembada pangan nasional pada tahun 2027. (Yan/rill)