Oleh: Muhammad Abdillah Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah
Ramadan dipahami sebagai bulan transformasi spiritual yang bertujuan membentuk integritas moral manusia, namun dalam realitas sosial modern ia sering terjebak dalam apa yang dapat disebut sebagai budaya kepura-puraan religius. Secara normatif, Islam menempatkan puasa sebagai latihan etika yang menghubungkan kesalehan pribadi dengan tanggung jawab sosial.
Al-Qur’an menegaskan bahwa puasa bukan sekadar ritual fisik, tetapi proses moral yang mengajarkan pengendalian diri, empati terhadap penderitaan orang lain, dan kesadaran spiritual yang mendalam. Namun dalam praktik sosial, Ramadan sering berubah menjadi panggung simbolik yang penuh dengan ekspresi religiusitas yang bersifat performatif.
Banyak orang tampil religius di ruang publik, tetapi nilai etika yang diajarkan puasa tidak selalu tercermin dalam perilaku sosial sehari-hari. Fenomena ini menunjukkan adanya jarak antara ritual keagamaan dan transformasi moral yang diharapkan oleh ajaran Islam. Oleh karena itu, pembahasan tentang Ramadan dalam budaya kepura-puraan menjadi penting untuk memahami bagaimana praktik religius dapat kehilangan kedalaman moralnya dalam masyarakat modern.
Budaya kepura-puraan dalam Ramadan dapat dilihat dari meningkatnya ekspresi simbol religius yang tidak selalu diikuti oleh perubahan etika sosial. Selama bulan suci, masyarakat sering menyaksikan peningkatan aktivitas keagamaan seperti salat tarawih, pengajian, dan berbagai kegiatan dakwah. Fenomena ini secara lahiriah menunjukkan vitalitas kehidupan religius umat Islam.
Namun pada saat yang sama, berbagai masalah sosial seperti korupsi, manipulasi ekonomi, dan ketidakjujuran dalam kehidupan publik tetap berlangsung tanpa perubahan signifikan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Agama dapat menjadi identitas kolektif yang kuat, tetapi tidak selalu berhasil mengubah struktur moral masyarakat.
Para ilmuwan sosial menegaskan bahwa religiusitas simbolik sering muncul ketika agama lebih dipahami sebagai identitas budaya daripada sebagai sistem etika yang mengatur perilaku manusia. Oleh karena itu, meningkatnya simbol religius selama Ramadan tidak selalu berarti meningkatnya integritas moral masyarakat.
Perilaku kepura-puraan memiliki kedekatan dengan konsep kemunafikan yang sejak awal dikritik keras dalam Al-Qur’an. Kitab suci Islam menggambarkan kaum munafik sebagai mereka yang menampilkan kesalehan di depan publik tetapi menyembunyikan niat yang bertentangan dengan nilai moral agama.
Kritik terhadap perilaku ini dijelaskan secara khusus dalam Surah Al-Munafiqun yang menegaskan bahwa kemunafikan adalah penyakit moral yang merusak integritas keagamaan seseorang. Ulama seperti Ibn Kathir menjelaskan bahwa kemunafikan tidak selalu berarti penolakan terhadap iman secara terbuka, tetapi sering muncul dalam bentuk kontradiksi antara ucapan religius dan tindakan sosial.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa Islam sejak awal telah mengingatkan bahaya religiusitas yang bersifat performatif. Oleh karena itu, fenomena kepura-puraan religius dalam Ramadan sebenarnya bukan masalah baru, melainkan bagian dari problem moral yang telah lama dibahas dalam tradisi keilmuan Islam.
Budaya kepura-puraan juga dapat dianalisis melalui perspektif sosiologi modern yang melihat bagaimana simbol-simbol religius sering digunakan sebagai alat legitimasi sosial. Dalam masyarakat yang religius, tampil sebagai individu yang saleh dapat memberikan keuntungan sosial, politik, dan ekonomi.
Oleh karena itu, tidak jarang simbol religius digunakan sebagai strategi pencitraan di ruang publik. Fenomena ini terlihat jelas selama Ramadan ketika berbagai kegiatan keagamaan sering disertai dengan publikasi yang luas di media massa maupun media sosial. Para politisi, pejabat publik, dan tokoh masyarakat sering tampil dalam kegiatan keagamaan untuk menunjukkan citra moral mereka di hadapan publik.
Fenomena ini dapat dijelaskan melalui analisis Erving Goffman tentang “dramaturgi sosial”, yaitu konsep yang menjelaskan bagaimana individu menampilkan identitas tertentu di ruang publik seperti aktor di panggung teater. Dalam konteks Ramadan, panggung tersebut adalah ruang sosial yang dipenuhi simbol religius, sementara kepura-puraan muncul ketika identitas religius tersebut tidak diikuti oleh integritas moral yang nyata.
Selain dalam dunia politik dan sosial, budaya kepura-puraan juga terlihat dalam praktik konsumsi masyarakat selama Ramadan. Puasa secara teologis dimaksudkan untuk mengajarkan kesederhanaan dan pengendalian diri terhadap keinginan material. Namun realitas sosial sering memperlihatkan pola konsumsi yang justru meningkat tajam selama bulan suci.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa tingkat konsumsi rumah tangga meningkat signifikan menjelang dan selama Ramadan, terutama dalam sektor makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga. Hal ini menciptakan paradoks yang menarik, di satu sisi masyarakat menjalankan puasa pada siang hari sebagai latihan spiritual, tetapi pada malam hari sering mengimbangi rasa lapar dengan konsumsi yang berlebihan.
Paradoks ini menunjukkan bahwa nilai spiritual puasa tidak selalu berhasil menahan dorongan konsumtif yang kuat dalam masyarakat modern. Oleh karena itu, Ramadan dalam budaya kepura-puraan tidak hanya terkait dengan perilaku sosial, tetapi juga dengan pola ekonomi yang bertentangan dengan spirit kesederhanaan yang diajarkan Islam.
Budaya kepura-puraan Ramadan juga semakin terlihat dalam era digital ketika ekspresi religius sering diproduksi sebagai konten media sosial. Platform digital memungkinkan setiap individu menampilkan identitas religius melalui foto, video, atau kutipan ayat Al-Qur’an yang dibagikan kepada publik. Fenomena ini pada satu sisi menunjukkan bahwa agama tetap memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat modern.
Namun pada sisi lain, ekspresi religius di media sosial sering berubah menjadi bentuk performa identitas yang bertujuan memperoleh pengakuan sosial. Banyak penelitian menunjukkan bahwa media sosial mendorong individu untuk menampilkan citra diri yang ideal di hadapan publik.
Dalam konteks Ramadan, citra tersebut sering berbentuk kesalehan digital yang ditampilkan melalui berbagai simbol religius. Namun kesalehan digital ini tidak selalu mencerminkan kondisi moral yang sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, ruang digital memperkuat budaya kepura-puraan karena memungkinkan agama tampil sebagai identitas visual yang mudah diproduksi dan dikonsumsi.
Kritik terhadap religiusitas yang bersifat pura-pura sebenarnya telah lama disampaikan oleh para ulama dalam tradisi intelektual Islam. Salah satu tokoh yang sangat menekankan pentingnya kejujuran spiritual adalah Abu Hamid al-Ghazali yang menjelaskan bahwa ibadah yang tidak melahirkan perubahan moral hanyalah ritual kosong yang kehilangan makna spiritualnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama ibadah adalah penyucian hati dari sifat riya, kesombongan, dan kepura-puraan. Kritik al-Ghazali sangat relevan dalam konteks Ramadan modern, di mana simbol religius dapat muncul secara melimpah tetapi tidak selalu diikuti oleh transformasi etika. Dalam pandangan tasawuf, kesalehan sejati tidak diukur dari seberapa sering seseorang menampilkan identitas religius di hadapan publik, tetapi dari seberapa dalam nilai moral agama mempengaruhi perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, pembahasan tentang Ramadan dalam budaya kepura-puraan bukan dimaksudkan untuk merendahkan praktik keagamaan masyarakat, tetapi untuk mengingatkan kembali esensi moral dari ibadah puasa. Ramadan memiliki potensi besar untuk menjadi ruang transformasi spiritual yang mampu memperbaiki hubungan manusia dengan Tuhan dan dengan sesama manusia. Puasa mengajarkan pengendalian diri, empati terhadap kaum lemah, serta kejujuran dalam kehidupan sosial.
Namun jika Ramadan hanya dipahami sebagai ritual tahunan yang penuh simbol religius tanpa perubahan perilaku, maka ia berisiko menjadi panggung besar bagi budaya kepura-puraan. Oleh karena itu, tantangan terbesar umat Islam adalah mengembalikan Ramadan pada fungsi utamanya sebagai proses pembentukan karakter moral.
Jika nilai-nilai tersebut benar-benar diinternalisasi, maka Ramadan dapat menjadi kekuatan etis yang memperbaiki masyarakat; tetapi jika tidak, bulan suci ini hanya akan meninggalkan ironi: kesalehan yang tampak di permukaan, tetapi integritas moral yang semakin menipis dalam kehidupan sosial. Waullahu a’lam
















