Oleh: Muhammad Abdillah Asmara
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah
“Lapar yang kita Pilih, Kelaparan yang Mereka Warisi”. Ungkapan ini seperti menjadi ingatan yang sejalan di mana setiap Ramadan, jutaan Muslim dengan sadar memilih untuk lapar dari fajar hingga senja, sementara di sudut-sudut negeri ini ada keluarga yang lapar bukan karena ibadah, tetapi karena kemiskinan yang tak pernah mereka pilih.
Hal ini sederhana namun mengguncang nurani yang membenturkan antara puasa sebagai pengalaman sukarela yang sementara, sedangkan kelaparan struktural adalah kenyataan pahit yang diwariskan lintas generasi. Ketika kita berbuka dengan hidangan berlimpah, ada anak-anak yang berbuka dengan nasi dan garam, bahkan kadang tanpa keduanya.
Gambaran ini dapat dilihat sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam QS. al-Baqarah [2]:183 bahwa puasa bertujuan membentuk takwa, dan takwa menurut Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din harus terwujud dalam kepedulian sosial, bukan sekadar kesalehan individual. Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Tidak beriman seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jika rasa lapar yang kita alami tidak melahirkan dorongan untuk memahami dan mengurangi penderitaan orang lain, maka puasa kehilangan dimensi etiknya. Dengan demikian, Ramadan menuntut kita mengubah pengalaman biologis menjadi kesadaran moral yang membela mereka yang lapar tanpa pilihan.
Ibadah tanpa kepedulian adalah ilusi keberagamaan. Jika dilihat betapa ironisnya masjid-masjid penuh oleh orang yang beribadah, tetapi di luar pagar masjid masih ada yatim dan miskin yang terabaikan.
Kegelisahan ini berangkat dari kritik Al-Qur’an sendiri terhadap keberagamaan yang hampa empati sosial. QS. al-Ma’un [107]:1–3 secara tajam menyebut pendusta agama sebagai mereka yang menghardik anak yatim dan enggan memberi makan orang miskin.
Artinya, standar keimanan bukan sekadar intensitas ritual, melainkan kualitas keberpihakan sosial. Dalam tafsir Ibn Kathir, ayat ini dipahami sebagai kecaman terhadap religiusitas yang tidak menyentuh realitas sosial.
Di Indonesia, kita menyaksikan paradoks, di mana lomba-lomba keagamaan meriah, tetapi angka stunting dan kemiskinan masih tinggi di banyak daerah. Puasa seharusnya meruntuhkan tembok egoisme, bukan memperkuat identitas simbolik yang kosong makna.
Jika Ramadan hanya menjadi panggung spiritual tanpa sentuhan kemanusiaan, maka kita sedang membangun ilusi keberagamaan yang rapuh. Oleh karena itu, ibadah yang sejati harus membuahkan solidaritas konkret, karena tanpa kepedulian, ritual hanyalah bayangan tanpa ruh.
Ramadan bukan sekedar festival keagamaan akan tetapi lebih kepada madrasah pengendalian diri, akan tetapi Ironi paling nyata yang selalu terjadi di bulan suci Ramadan adalah melonjaknya konsumsi pangan dan belanja justru ketika umat diperintahkan menahan diri.
Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran makna, dari asketisme spiritual menjadi euforia material. Al-Qur’an telah memperingatkan, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan” (QS. al-A’raf [7]:31), sebuah prinsip moderasi yang sering diabaikan.
Nabi Muhammad SAW bahkan dikenal hidup sederhana bahkan saat memimpin Madinah, dapat dilihat dari banyak riwayat yang sahih menggambarkan dapur beliau kerap tak mengepul berhari-hari. Namun hari ini, meja iftar hotel dan restoran mewah justru menjadi simbol status sosial.
Dalam analisis etika Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij al-Salikin, lapar seharusnya melembutkan hati dan mengikis kesombongan. Ketika Ramadan berubah menjadi ajang pamer hidangan dan busana baru, empati tersingkir oleh citra. Karena itu, pengendalian diri adalah inti puasa yang harus dipulihkan, agar Ramadan tidak terjebak menjadi festival konsumsi yang mengkhianati pesan keadilan sosialnya.
Zakat sejatinya menjadi salah satu dari instrumen keadilan sosial, hal ini dikarenakan banyak orang menganggap zakat sebagai pelengkap Ramadan, padahal ia adalah jantung keadilan ekonomi dalam Islam.
Pernyataan ini berakar pada konsep distribusi kekayaan yang ditegaskan Al-Qur’an. QS. al-Taubah [9]:60 merinci delapan golongan penerima zakat, menunjukkan bahwa keberpihakan kepada kelompok rentan adalah mandat teologis.
Yusuf al-Qaradawi dalam Fiqh al-Zakah menegaskan bahwa zakat adalah sistem sosial-ekonomi yang dirancang untuk mencegah akumulasi kekayaan pada segelintir orang. Di Indonesia, potensi zakat yang besar sering kali belum dimanfaatkan optimal untuk pemberdayaan jangka panjang. Empati yang lahir dari lapar seharusnya mendorong tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan produktif, bukan sekadar pembagian sembako sesaat.
Ketika zakat dikelola sebagai instrumen pemberdayaan, seperti pembiayaan usaha mikro atau beasiswa pendidikan, ia mampu memutus rantai kemiskinan. Dengan demikian, Ramadan harus dibaca sebagai momentum memperkuat keadilan ekonomi, bukan sekadar memperbanyak amal karitatif yang temporer.
Tidak banyak ibadah yang mendidik manusia melalui pengalaman fisik seintens puasa, terutama rasa lapar yang merupakan metode radikal dalam pembentukan karakter. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menggunakan tubuh sebagai medium pembelajaran moral.
Nabi SAW bersabda bahwa banyak orang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga (HR. Ibn Majah), sebuah peringatan bahwa nilai puasa terletak pada perubahan karakter. Dalam perspektif tasawuf, al-Shatibi melalui konsep maqasid al-shariah menekankan perlindungan jiwa dan martabat manusia sebagai tujuan hukum Islam, yang menuntut empati sebagai fondasi etika publik.
Lapar membuat kita merasakan rapuhnya diri dan ketergantungan pada nikmat Allah, sehingga dari situ lahir kesadaran bahwa kesombongan sosial adalah absurditas. Contoh konkret dapat terlihat pada komunitas yang menjadikan Ramadan sebagai momentum membangun dapur umum dan layanan kesehatan gratis.
Jika lapar hanya berhenti pada sensasi fisik tanpa perubahan perilaku, maka pendidikan moralnya gagal. Oleh sebab itu, puasa adalah metode radikal pembentukan karakter yang harus melahirkan empati aktif, bukan sekadar kesalehan pasif.
Banyak orang terharu melihat kisah kemiskinan di bulan Ramadan, tetapi sedikit yang bergerak melampaui rasa iba. Untuk mengatasi hal tersebut, gejala ini menunjukkan bahwa empati harus diterjemahkan dalam tindakan sosial dan kebijakan publik. Nabi SAW bersabda bahwa amalan paling dicintai Allah adalah yang kontinu meski sedikit (HR. Muslim), menegaskan pentingnya keberlanjutan aksi.
Pemikir Muslim kontemporer seperti Tariq Ramadan mengingatkan bahwa spiritualitas harus berdialog dengan keadilan sosial agar tetap relevan. Di Indonesia, gerakan sosial berbasis masjid yang mengelola koperasi syariah atau program pendidikan gratis adalah contoh empati yang bertransformasi menjadi struktur pemberdayaan.
Tanpa aksi nyata, empati hanya menjadi emosi musiman yang cepat pudar setelah Idulfitri. Karena itu, Ramadan harus melahirkan komitmen sosial jangka panjang yang membela kelompok rentan secara sistematis.
Pada akhirnya kelak Euforia Idulfitri yang sering menandai berakhirnya semangat berbagi yang begitu kuat selama Ramadan. Hal ini menunjukkan bahwa ujian empati bukan terletak pada tiga puluh hari Ramadan, melainkan pada sebelas bulan berikutnya setelah Ramadan itu telah pergi.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat al-Hasyr [59]:9 Allah SWT memuji kaum Anshar yang mendahulukan orang lain meski mereka sendiri membutuhkan, sebuah standar empati yang melampaui momentum. Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa kualitas iman tercermin dalam konsistensi amal sosial.
Jika setelah Ramadan kita kembali abai terhadap ketimpangan, maka puasa belum membentuk kesadaran etis yang utuh. Empati sejati adalah yang menembus batas waktu dan situasi, menjelma menjadi karakter kolektif. Dengan demikian, dari lapar yang kita rasakan secara sadar, lahir tanggung jawab moral untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan itulah makna terdalam Ramadan sebagai transformasi dari lapar menuju empati yang berkelanjutan. Waullahu a’alam bi showab
















