Scroll untuk baca artikel
OtomotifRamadan

Ramadan dan Krisis Keteladanan dalam Dunia Pendidikan

×

Ramadan dan Krisis Keteladanan dalam Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhammad Abdillah Asmara
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah

 

Ramadan seharusnya menjadi musim pendidikan moral, tetapi justru memperlihatkan krisis keteladanan yang kian nyata di ruang-ruang sekolah dan kampus. Bulan suci selalu identik dengan pesan pengendalian diri, kejujuran, dan empati, namun realitas pendidikan kita masih dibayangi praktik manipulasi nilai, kekerasan simbolik, hingga relasi kuasa yang tidak sehat antara pendidik dan peserta didik.

Ketika institusi pendidikan gagal menghadirkan figur teladan, Ramadan hanya menjadi seremoni keagamaan tanpa daya transformasi karakter. Al-Qur’an menegaskan bahwa pada diri Rasulullah terdapat uswah hasanah, teladan yang baik (QS. Al-Ahzab [33]:21), sebuah prinsip pedagogi profetik yang menempatkan contoh nyata di atas retorika. Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam riwayat Imam Abu Dawud bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.

Pemikir pendidikan Islam seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas menekankan bahwa tujuan pendidikan adalah pembentukan adab, bukan sekadar transfer pengetahuan. Namun, kita masih menyaksikan guru yang menyerukan kejujuran saat ujian, tetapi menutup mata pada praktik kecurangan sistemik. Tanpa keteladanan autentik dari para pendidik, Ramadan kehilangan potensinya sebagai momentum pembaruan moral dalam dunia pendidikan.

Krisis keteladanan di dunia pendidikan berakar pada reduksi makna pendidikan menjadi sekadar capaian administratif dan angka-angka evaluatif. Ketika keberhasilan diukur terutama melalui nilai ujian, akreditasi, dan peringkat, dimensi karakter sering kali terpinggirkan. Ramadan yang sarat dengan pesan kejujuran dan disiplin diri seharusnya mengoreksi orientasi tersebut, tetapi tekanan sistem justru mendorong pragmatisme.

Dalam Al-Qur’an surat As-Saff [61]:2–3 Allah SWT mengecam keras orang yang mengatakan apa yang tidak ia kerjakan, sebuah kritik terhadap hipokrisi moral yang relevan dalam konteks pendidikan. Filsuf pendidikan seperti Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan yang terjebak pada model “banking system” hanya memindahkan informasi tanpa membangun kesadaran kritis dan etis.

Contoh konkret dari hal ini dapat terlihat pada sekolah yang mengadakan pesantren kilat Ramadan, tetapi tetap menoleransi budaya mencontek demi menjaga reputasi kelulusan. Jika pendidikan tidak mengintegrasikan nilai Ramadan dalam praksis keseharian, maka ia hanya mereproduksi generasi yang cerdas secara kognitif tetapi rapuh secara moral.

Keteladanan guru sebagai figur sentral pendidikan justru tergerus oleh krisis integritas dan kesejahteraan struktural. Banyak pendidik bekerja dalam tekanan ekonomi dan birokrasi yang berat, sehingga energi moral mereka terkuras sebelum sempat membentuk karakter peserta didik. Ketika profesi guru tidak dihargai secara layak, kualitas keteladanan pun terdampak.

Dalam hadis riwayat Imam Ibnu Majah disebutkan bahwa ulama adalah pewaris para nabi, sebuah posisi yang menuntut integritas tinggi. Cendekiawan seperti Al-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim menekankan pentingnya adab guru sebelum ilmu itu sendiri. Namun realitas menunjukkan adanya kasus kekerasan verbal, diskriminasi, bahkan penyalahgunaan wewenang di lembaga pendidikan.

Ramadan semestinya menjadi ruang refleksi bagi para pendidik untuk menata kembali niat dan komitmen etik mereka. Tanpa perbaikan sistemik yang menopang martabat guru, seruan keteladanan di bulan suci akan terdengar seperti nasihat kosong yang tidak menyentuh akar persoalan.

Di sisi lain, peserta didik juga tumbuh dalam budaya digital yang sering mengaburkan makna keteladanan. Media sosial menghadirkan figur-figur populer yang lebih berpengaruh dibandingkan guru di kelas, sehingga standar moral kerap ditentukan oleh viralitas, bukan integritas. Ramadan di ruang digital sering berubah menjadi ajang pamer ibadah atau konten religius instan.

Dalam surat Al-Hujurat [49]:13 menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah ditentukan oleh ketakwaan, bukan popularitas. Pemikir Muslim kontemporer seperti Hamza Yusuf sering mengkritik budaya narsisme digital yang menggerus keikhlasan. Kita melihat siswa lebih tertarik membuat konten “ngabuburit aesthetic” daripada merenungi makna puasa sebagai latihan disiplin diri.

Tanpa pendampingan kritis dari institusi pendidikan, generasi muda berisiko menginternalisasi standar moral semu yang jauh dari nilai Ramadan yang autentik.

Ramadan sejatinya menawarkan model pendidikan berbasis pengalaman spiritual yang konkret dan membumi. Puasa melatih kesabaran, empati, dan pengendalian diri secara langsung, nilai-nilai yang sangat relevan untuk pembentukan karakter siswa.

Namun, pengalaman spiritual ini sering tidak terintegrasi dalam kurikulum dan budaya sekolah. Dalam hadis riwayat Imam Nasai disebutkan bahwa puasa adalah perisai, sebuah metafora pendidikan moral yang kuat. Pemikir seperti Ismail Raji al-Faruqi menekankan integrasi antara ilmu dan nilai dalam sistem pendidikan Islam.

Sekolah dapat, misalnya, menjadikan Ramadan sebagai momentum proyek sosial siswa untuk membantu masyarakat sekitar, bukan sekadar lomba religi seremonial. Jika nilai-nilai puasa diinternalisasi secara pedagogis, Ramadan dapat menjadi laboratorium karakter yang efektif dalam membangun generasi berintegritas.

Krisis keteladanan juga berkaitan dengan lemahnya kepemimpinan moral di tingkat manajemen pendidikan. Kepala sekolah dan pimpinan kampus memegang peran strategis dalam membentuk budaya institusi. Ketika mereka lebih fokus pada citra dan administrasi dibandingkan pembinaan etika, pesan Ramadan kehilangan resonansi strukturalnya.

Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa [4]:58 Allah SWT memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak, sebuah prinsip kepemimpinan yang adil. Bahkan sejarawan Muslim seperti Al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sultaniyyah menekankan pentingnya integritas pemimpin sebagai fondasi stabilitas sosial.

Dalam praktik, kita masih menemukan kebijakan sekolah yang tidak transparan atau tidak adil terhadap siswa kurang mampu. Tanpa kepemimpinan yang berani menempatkan etika di atas kepentingan pragmatis, dunia pendidikan sulit keluar dari lingkaran krisis keteladanan yang berulang setiap tahun.

Pada akhirnya, Ramadan akan kehilangan makna edukatifnya jika dunia pendidikan gagal menjadikannya momentum pembaruan moral yang nyata. Pendidikan bukan hanya tentang mencetak lulusan berprestasi, tetapi membentuk manusia yang bertanggung jawab secara etis. Ramadan menyediakan ruang refleksi kolektif untuk memperbaiki relasi antara guru, siswa, dan institusi.

Prinsip maqasid al-shariah yang dikembangkan oleh Al-Shatibi menempatkan penjagaan akal dan agama sebagai tujuan utama hukum Islam, selaras dengan visi pendidikan yang membangun kesadaran moral dan intelektual sekaligus. Jika sekolah dan kampus berani mengevaluasi diri secara jujur menghapus praktik manipulatif, memperkuat budaya dialog, dan menegakkan keadilan internal maka Ramadan dapat menjadi titik balik peradaban pendidikan kita.

Dengan demikian, krisis keteladanan dalam dunia pendidikan bukan takdir yang tak terelakkan, melainkan panggilan mendesak untuk merekonstruksi kembali integritas moral institusi melalui spirit Ramadan yang autentik dan berkelanjutan.