Scroll untuk baca artikel
Musi Rawas

Rapat Paripurna DPRD Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas 2024

×

Rapat Paripurna DPRD Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas 2024

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, UpdateKini – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (28/04/2025).

 

Rekomendasi ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi waka I Azandri. Dan dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, beserta Wakil Bupati, H. Suprayitno.

 

Dalam penyampaian rekomendasi, Sekretaris DPRD Musi Rawas, Albaroma, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Rekomendasi yang disampaikan mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

 

Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penataan ruang. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan serta peningkatan efisiensi belanja daerah.

 

Memdorong sektor pertanian dan perkebunan untuk menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Peningkatan pengawasan program-program pembangunan agar lebih berdampak nyata kepada masyarakat. Reformasi birokrasi melalui percepatan pengisian jabatan struktural dan peningkatan kompetensi ASN.

 

Dalam catatan strategisnya, DPRD juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mengatasi blank spot area, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, serta perhatian terhadap masalah sosial seperti stunting, kemiskinan, dan layanan kesehatan.

 

Bupati Musi Rawas mengapresiasi rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap saran demi kemajuan pembangunan daerah.

 

Penetapan rekomendasi ini tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, melainkan juga panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat pembangunan ke depan, terutama dalam menghadapi periode perencanaan 2025-2030.

 

 

Rekomendasi DPRD Musi Rawas:

Penanganan stunting melalui gerakan Orang Tua Asuh Peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi Optimalisasi PAD melalui perbaikan sistem pajak dan retribusi Perbaikan sektor pariwisata dan koperasi desa Evaluasi kinerja PJS Kepala Desa dan percepatan lelang jabatan Mendorong inovasi pelatihan petani dan nelayan lokal Melalui rekomendasi ini, DPRD Musi Rawas berharap Pemkab dapat terus meningkatkan pelayanan, memperkuat perekonomian daerah, dan menjamin pemerintahan yang bersih dan berintegritas, demi terwujudnya Musi Rawas yang lebih maju dan sejahtera. (*).