Musi Rawas, UpdateKini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah didampingi Waka II Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, dan Anggota DPRD.
Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi atas pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Musi Rawas untuk ke-10 kalinya, 9 di antaranya diraih secara berturut-turut.
“Capaian ini bukan hanya prestasi, tapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki kinerja keuangan dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Jawaban eksekutif meliputi berbagai aspek, antara lain penjelasan mengenai rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor pajak daerah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta komitmen untuk mengoptimalkan pemungutan PAD secara agresif dan persuasif.
Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat Kebangkitan Bangsa masing-masing menyampaikan pandangan umum yang ditanggapi secara komprehensif oleh pihak eksekutif.
Beberapa poin penting dari jawaban eksekutif di antaranya:
1. Rencana identifikasi ulang potensi PAD untuk meningkatkan penerimaan daerah.
2. Evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
3. Optimalisasi manajemen aset pemerintah, termasuk aset di luar daerah.
4. Peningkatan sistem pendataan dan pemungutan pajak.
5. Penyesuaian penggunaan anggaran infrastruktur sesuai peraturan perundang-undangan.
Di akhir sidang, Wakil Bupati berharap Raperda yang tengah dibahas dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.
“Kami berharap, jawaban yang telah kami sampaikan dapat memperjelas berbagai isu dan menjadi dasar kuat dalam proses pembahasan selanjutnya,” tutup Suprayitno. (*)