Palembang, UpdateKini – Srikandi TP Sriwijaya menggelar aksi pengumpulan 1.000 tanda tangan di pelataran Benteng Kuto Besak, Palembang, Rabu (23/7/2025). Aksi ini bertujuan untuk mendukung pengusulan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional perempuan pertama dari Sumatera Selatan.
Ratu Sinuhun merupakan tokoh penting dalam sejarah Palembang yang berjasa dalam merumuskan hukum adat melalui naskah Simbur Cahaya.
Sultan Palembang Darussalam, SMB IV, R.M. Fauwaz Diraja, mengapresiasi kerja keras Srikandi TP Sriwijaya serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengusulan nama Ratu Sinuhun.
“Terima kasih kepada Srikandi TP Sriwijaya yang telah bersusah payah dan dengan semangat luar biasa memperjuangkan agar Ratu Sinuhun bisa diusulkan sebagai pahlawan perempuan nasional dari Sumatera Selatan. Kita tahu, hingga hari ini, foto beliau pun hanya berupa ilustrasi. Namun semangat dan warisan perjuangannya tetap hidup,” ujar SMB IV.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI, Kristanto Januardi, menegaskan bahwa naskah Simbur Cahaya, karya monumental Ratu Sinuhun, adalah bukti autentik kontribusi besarnya terhadap tata hukum dan nilai-nilai masyarakat Sumatera Selatan pada masanya.
“Kalau kita mengenal R.A. Kartini dengan karyanya Habis Gelap Terbitlah Terang, maka Ratu Sinuhun punya karya besar Simbur Cahaya. Ini adalah semacam undang-undang yang menjadi fondasi hukum di zamannya. Ia pantas diabadikan sebagai tokoh nasional,” kata Kristanto.
Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M. Nasir, mengatakan bahwa, Ratu Sinuhun bukan sekadar nama dalam arsip tua. Beliau adalah getar sunyi dalam darah kebudayaan kita. Ia adalah perempuan yang pada zamannya, telah menulis hukum, menata adat, dan membangun martabat melalui Simbur Cahaya.
“Kita tak sedang sekadar mengusulkan nama, tapi sedang menegakkan sejarah kita sendiri. Kita harus menjaga warisan, bukan sebagai museum yang diam, tapi sebagai ladang yang terus tumbuh.”
Menurutnya, DKP akan selalu berada di garda terdepan untuk mendukung upaya seperti ini
“Ratu Sinuhun patut dijaga, agar generasi mendatang tahu bahwa Palembang punya perempuan yang tak hanya hidup dalam legenda, tapi nyata dalam pijar sejarah,” tegasnya.
Dukungan ilmiah juga datang dari Sejarawan Sumatera Selatan, Dr. Kemas Ari Panji. Ia menilai Ratu Sinuhun sebagai sosok visioner yang jauh melampaui zamannya.
“Ia bukan hanya perumus hukum, tapi juga pejuang kesetaraan gender. Dalam konteks abad ke-17, keberanian dan visinya terhadap perlindungan perempuan serta rakyat kecil sangat progresif,” ungkap Dr. Kemas.
Ratu Sinuhun menyusun Kitab Oendang-Oendang Simboer Tjahaya, hukum tertulis pertama yang memadukan adat Palembang dan syariat Islam.
Kitab ini mencakup lima bagian besar, yakni adat bujang gadis dan kawin, hukum perhukuman, adat marga, aturan kaum, serta aturan dusun dan berladang, totalnya lebih dari 170 pasal.
Ia juga menambahkan bahwa kiprah Ratu Sinuhun menjadi bukti bahwa perempuan Palembang telah memainkan peran sentral dalam peradaban Nusantara, jauh sebelum konsep emansipasi muncul di panggung dunia.
“Hingga kini, jejak sejarah Ratu Sinuhun masih dapat dirunut. Makamnya terletak di kawasan Sabo Kingking, Palembang, yang telah menjadi situs ziarah sejarah dan spiritual. Sementara di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, lukisan ilustratif sosoknya dipajang sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya,” terang Kemas. (fly)