Oleh: Muhammad Abdillah
Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah
Fenomena safari Ramadan yang dilakukan oleh pejabat publik dan elit politik setiap tahun menghadirkan pertanyaan kritis tentang batas antara dakwah religius dan strategi kekuasaan dalam kehidupan politik Muslim modern. Secara normatif, Ramadan merupakan bulan yang didedikasikan untuk peningkatan spiritualitas, solidaritas sosial, dan refleksi moral yang mendalam.
Dalam ajaran Islam, kepemimpinan ideal menuntut integritas spiritual yang kuat dan keadilan sosial sebagai manifestasi dari nilai ketakwaan. Dalam Al-Qur’an menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan dan tanggung jawab moral, sebagaimana ditegaskan dalam QS. an-Nisa ayat 58 tentang kewajiban menunaikan amanah kepada yang berhak. Namun dalam praktik politik modern, Ramadan sering menjadi ruang simbolik di mana aktivitas religius bercampur dengan strategi legitimasi politik.
Kunjungan pejabat ke masjid-masjid, pesantren, dan komunitas masyarakat sering dipahami sebagai bentuk kedekatan dengan umat, tetapi juga dapat berfungsi sebagai panggung politik untuk memperkuat citra moral pemimpin di hadapan publik. Oleh karena itu, fenomena safari Ramadan perlu dianalisis secara kritis untuk memahami apakah ia benar-benar merupakan bentuk pelayanan spiritual kepada masyarakat atau justru bagian dari strategi reproduksi kekuasaan dalam ruang religius.
Safari Ramadan dalam praktiknya sering menjadi pertemuan antara simbol religius dan kepentingan politik yang saling menguatkan satu sama lain. Dalam masyarakat yang religius seperti Indonesia, tampil sebagai pemimpin yang dekat dengan simbol agama memiliki nilai legitimasi yang sangat besar.
Oleh karena itu, para politisi sering memanfaatkan momentum Ramadan untuk menunjukkan kedekatan mereka dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti buka puasa bersama, pemberian santunan, dan ceramah keagamaan. Dari perspektif sosiologi agama, fenomena ini dapat dipahami sebagai bentuk “politik simbolik”, yaitu penggunaan simbol-simbol religius untuk membangun legitimasi kekuasaan. Aktivitas tersebut memang tidak selalu bermakna manipulatif karena dalam banyak kasus juga membawa manfaat sosial bagi masyarakat.
Namun ketika kegiatan religius lebih berfungsi sebagai strategi pencitraan daripada refleksi moral yang tulus, maka Ramadan berisiko berubah menjadi ruang pertunjukan politik. Dengan demikian, safari Ramadan dapat menjadi arena di mana agama dan kekuasaan bertemu dalam relasi yang kompleks.
Hubungan antara agama dan kekuasaan sebenarnya telah lama menjadi tema penting dalam pemikiran politik Islam klasik. Para ulama menegaskan bahwa kekuasaan memiliki potensi besar untuk membawa kebaikan jika dijalankan dengan prinsip keadilan, tetapi juga dapat menjadi sumber kerusakan jika digunakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu pemikir yang banyak membahas hubungan ini adalah Ibn Khaldun dalam karya monumentalnya Muqaddimah. Ia menjelaskan bahwa kekuasaan politik sering menggunakan agama sebagai alat legitimasi untuk memperkuat otoritas di tengah masyarakat. Menurut analisisnya, agama memiliki kekuatan mobilisasi sosial yang sangat besar karena mampu menyatukan masyarakat dalam identitas moral yang sama. Oleh karena itu, para penguasa sering berusaha menampilkan diri sebagai pelindung agama untuk memperoleh dukungan publik.
Analisis Ibn Khaldun menunjukkan bahwa penggunaan simbol religius dalam politik bukan fenomena baru, melainkan bagian dari dinamika historis hubungan antara kekuasaan dan agama.
Dalam konteks modern, safari Ramadan juga dapat dipahami melalui konsep legitimasi kekuasaan yang dijelaskan oleh Max Weber. Weber menjelaskan bahwa kekuasaan dapat bertahan jika memiliki legitimasi di mata masyarakat, dan salah satu bentuk legitimasi tersebut adalah legitimasi moral yang bersumber dari nilai-nilai agama.
Dalam masyarakat yang religius, pemimpin yang mampu menampilkan diri sebagai figur yang saleh akan lebih mudah memperoleh kepercayaan publik. Oleh karena itu, kegiatan religius seperti safari Ramadan dapat berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat legitimasi moral seorang pemimpin. Namun ia juga mengingatkan bahwa legitimasi yang hanya bersifat simbolik tanpa didukung oleh integritas nyata dapat kehilangan kredibilitasnya dalam jangka panjang.
Dengan kata lain, jika safari Ramadan hanya menjadi pertunjukan religius tanpa komitmen nyata terhadap keadilan sosial, maka legitimasi moral yang dibangun melalui kegiatan tersebut akan menjadi rapuh.
Selain sebagai strategi legitimasi, safari Ramadan juga sering menjadi bagian dari komunikasi politik yang dirancang untuk memperkuat hubungan antara pemimpin dan masyarakat. Dalam teori komunikasi politik, kedekatan emosional antara pemimpin dan rakyat merupakan faktor penting dalam membangun dukungan politik.
Kegiatan seperti buka puasa bersama atau kunjungan ke masjid memberikan kesempatan bagi pemimpin untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam suasana religius yang penuh kehangatan. Dalam konteks ini, Ramadan menjadi ruang komunikasi simbolik yang sangat efektif karena masyarakat cenderung lebih terbuka terhadap pesan moral dan sosial selama bulan suci.
Akan tetapi, efektivitas komunikasi ini juga menimbulkan pertanyaan etis ketika agama digunakan sebagai alat untuk memperkuat popularitas politik. Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara komunikasi politik yang tulus dan strategi pencitraan yang hanya memanfaatkan simbol religius.
Kritik terhadap penggunaan agama dalam politik sebenarnya telah lama disuarakan oleh para pemikir Muslim modern. Salah satu tokoh yang banyak membahas masalah ini adalah Fazlur Rahman yang menekankan bahwa nilai moral Islam harus menjadi dasar bagi praktik politik, bukan sekadar simbol legitimasi kekuasaan. ia berpendapat bahwa Islam menuntut adanya integritas moral dalam kepemimpinan, termasuk komitmen terhadap keadilan sosial, transparansi, dan tanggung jawab publik.
Menurutnya, penggunaan simbol religius tanpa komitmen terhadap nilai-nilai moral tersebut dapat merusak kredibilitas agama dalam kehidupan politik. Kritik ini sangat relevan dalam konteks safari Ramadan, di mana kegiatan religius dapat kehilangan makna spiritualnya jika hanya dijadikan alat untuk membangun citra politik.
Di sisi lain, penting juga untuk diakui bahwa safari Ramadan tidak selalu memiliki konotasi negatif. Dalam banyak kasus, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial antara pemerintah dan masyarakat serta memberikan bantuan kepada kelompok yang membutuhkan.
Banyak program sosial seperti pembagian zakat, santunan anak yatim, atau bantuan kepada masyarakat miskin dilakukan selama kegiatan Ramadan oleh pemerintah maupun organisasi sosial. Tindakan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang sangat dianjurkan. Oleh karena itu, kritik terhadap safari Ramadan tidak seharusnya diarahkan pada kegiatan sosialnya, melainkan pada kemungkinan instrumentalisasi agama untuk kepentingan kekuasaan.
Dengan kata lain, yang perlu dikritisi bukan keberadaan safari Ramadan itu sendiri, tetapi niat dan orientasi politik yang mungkin tersembunyi di baliknya.
Pada akhirnya, pertanyaan “Safari Ramadan atau safari kekuasaan?” merupakan refleksi kritis tentang bagaimana agama berinteraksi dengan politik dalam masyarakat modern. Ramadan memiliki makna spiritual yang sangat dalam sebagai bulan refleksi moral, solidaritas sosial, dan pengendalian diri.
Ketika pemimpin politik memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat komitmen terhadap keadilan sosial dan pelayanan publik, maka safari Ramadan dapat menjadi praktik yang positif dan konstruktif. Namun jika kegiatan tersebut hanya digunakan sebagai panggung simbolik untuk memperkuat citra politik tanpa perubahan nyata dalam kebijakan dan integritas kepemimpinan, maka ia berisiko berubah menjadi safari kekuasaan yang memanfaatkan agama sebagai alat legitimasi.
Oleh karena itu, masyarakat perlu melihat kegiatan semacam ini dengan sikap kritis sekaligus konstruktif, menghargai nilai sosial yang dihasilkan, tetapi tetap menuntut konsistensi antara simbol religius dan praktik keadilan dalam pemerintahan. Dengan demikian, Ramadan tidak akan kehilangan makna spiritualnya, dan politik tidak akan kehilangan tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat. Waullahu a’lam

















