Scroll untuk baca artikel
Prabumulih

Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Santunan Kecelakaan, Samsat Prabumulih Gandeng Jasa Raharja di SMAN 7

×

Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Santunan Kecelakaan, Samsat Prabumulih Gandeng Jasa Raharja di SMAN 7

Sebarkan artikel ini

Prabumulih, UpdateKini — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, terus gencar melakukan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor agar semakin dikenal dan dipahami masyarakat. Kali ini, Samsat Prabumulih menggandeng Jasa Raharja untuk memberikan edukasi kepada pelajar di SMAN 7 Prabumulih, Senin (10/11/2025).

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Prabumulih, H. Donny Andrivan, SH., MH, bersama Kepala Perwakilan Jasa Raharja Prabumulih, Boy Delon, SE, serta diikuti ratusan siswa-siswi SMAN 7 Prabumulih. Acara diawali dengan upacara bendera rutin sebelum dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi.

Menurut Donny, kegiatan ini menyasar kalangan pelajar agar pesan penting terkait kewajiban membayar pajak kendaraan dapat tersampaikan ke lingkungan keluarga.

“Anak-anak sekolah sekarang ini sekitar 80 persen sudah menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah. Harapannya, mereka bisa ikut menyampaikan kepada orang tua pentingnya membayar pajak kendaraan,” jelas Donny.

Ia juga menekankan bahwa selain kelengkapan berkendara seperti helm dan surat-surat, pajak kendaraan yang aktif juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab pengguna jalan.

“Membayar pajak kendaraan adalah bentuk kepatuhan dan tanggung jawab. Selain itu, kendaraan yang pajaknya hidup juga berkaitan dengan hak dan kewajiban terhadap santunan dari Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan,” tambahnya.

Sementara itu, Boy Delon dari Jasa Raharja menjelaskan tentang peran lembaganya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan menjadi faktor utama untuk keselamatan di jalan.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Donny, akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin di sejumlah SMA di Kota Prabumulih hingga berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan pada 17 Desember 2025 mendatang.

“Kami berharap dengan cara ini, kesadaran membayar pajak dan tertib berkendara bisa tumbuh sejak usia pelajar,” tutup Donny. (Ari)