Jakarta, UpdateKini – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I 2025 (Januari-Maret). Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global.
“Tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I 2025 dipastikan tetap seperti periode sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, di Jakarta, Selasa (31/12).
Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menyebutkan penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski parameter ekonomi Agustus–Oktober 2024 mengindikasikan potensi kenaikan, tarif listrik tetap dipertahankan demi meringankan beban masyarakat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung keputusan pemerintah ini.
“Stabilitas tarif ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap perekonomian masyarakat. PLN siap menjaga keandalan pasokan listrik untuk mendorong aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sabtu (4/1/2025).
Sebagai bagian dari agenda Transformasi 2.0, PLN terus mengembangkan digitalisasi layanan, transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE), dan peningkatan mutu layanan berbasis teknologi.
Detail mengenai tarif listrik Triwulan I 2025 dapat diakses melalui situs resmi PLN.