Jakarta, UpdateKini – Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II 2026 (April–Juni) tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral setelah melakukan evaluasi terhadap sejumlah parameter ekonomi makro yang menjadi dasar penyesuaian tarif listrik.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pemerintah memutuskan tarif listrik tetap demi menjaga daya beli masyarakat.
“Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sebenarnya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi, seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.
Meski secara perhitungan formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang tidak menentu. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan.
Menurutnya, langkah pemerintah mempertahankan tarif listrik memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem kelistrikan dan memastikan layanan listrik tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Sebagai tulang punggung kelistrikan nasional, PLN juga berkomitmen meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas akses listrik yang merata bagi masyarakat di berbagai daerah (*)




















