Pagaralam

Wako Hadiri Rapat Paripurna Dewan Tentang RAPERDA LPP APBD Pagar Alam

×

Wako Hadiri Rapat Paripurna Dewan Tentang RAPERDA LPP APBD Pagar Alam

Sebarkan artikel ini

Updatekini, Pagaralam– Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Bertha menghadiri rapat paripurna VIII sidang ke-I, pembahasan RAPERDA LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, serta penjelasan Wali Kota tentang RAPERDA LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama paripurna DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (12/06/2025).

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Bertha, atas capaian diawal masa kepemimpinannya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2024.

Wako Ludi Oliansyah menyebutkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 320 ayat I menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.

” Untuk mendukung terwujudnya Good Government dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara harus diselenggarakan secara efektif dan efisien sehingga tata kelola pemerintahan yang baik meliputi tiga pilar utama yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif, dapat terlaksana,” terangnya.

Wako Ludi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setingginya kepada DPRD Kota Pagar Alam yang telah mengikuti penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua, dalam mengemban tugas pengabdian, dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik, sehingga kita dapat mewujudkan Pagar Alam SeRAMe,” pungkasnya.(*)