Updatekini, Banyuasin – Forum Pemberantasan Korupsi Sumsel mendatangi kantor Bupati Banyuasin. Hal ini didasari dengan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kades Desa Sungai Lilin Kabupaten Banyuasin.
“Kami mendatangi kantor Bupati ini berharap agar pemerintah segera melakukan tindakan terhadap Kades yang digunakan dimaksud, ” Kata Koordinator Aksi Delegasi Forum Pemberantasan Korupsi Sumsel Mulyadi saat mengelar aksi di kantor Bupati Banyuasin beberapa waktu lalu.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa tidak ada alasan lagi pihak Kejari tidak melakukan penindakan terhadap Kades Desa Sungai Lilin. Sebab pihaknya telah memberikan bukti dan surat pernyataan saksi – saksi yang ditandatangani di atas materai sembari menyerahkan bukti beras seberat 2,5 kg kepada pihak perwakilan Kejari Banyuasin.
“Kami juga sehari aksi di Kantor Bupati Banyuasin juga melakukan penyerahan barang Bukti ke kantor Kejari Banyuasin. Kami berharap perkara ini dapat segera ditindaklanjuti, ” Harapnya.
Sementara itu Asisten III Pemkab Banyuasin dan juga Plt Kasat Pol PP Banyuasin Alamsyah Rianda mengatakan laporan dari masyarakat sudah diterima dan akan dilaporkan ke Bupati. Tinggal lagi teknis Pemerintahan yang akan segera melakukan langkah kedepannya.
“Kami selaku Asisten di Pemkab Banyuasin hanya menerima laporan saja. Nanti mengenai tindakan selajutnya akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati langsung, ” Ungkapnya. (Adi)