Palembang, UpdateKini – Guna menindaklanjuti terkait aturan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang (KSOP) Kelas 1 Palembang lakukan penyerahan Pas Kecil dan lampiran Pas Kecil untuk beberapa kapal Speed Boat yang sudah melaksanakan pemeriksaan maupun pendataan dari KSOP Kelas 1 Palembang.
“Pas Kecil itu tujuannya guna sebagai pembuktian bahwasannya kapal ini dimiliki oleh seorang. Jadi kapal ini boleh mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan dari kapal itu,” kata Kepala Kantor KSOP Kelas I Palembang Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Rohmansyah di Kantor KSOP Kelas 1 Palembang, Kamis (22/01/2026).
Selain itu, lanjut Rohmansyah, terdapat hal lain yang memungkinkan akan terkait Pas itu sendiri, diantaranya dapat menjadi agunan ke Bank sebagai pelindungan hukum untuk para kru yang membawa kapal.
“Jadi kita menghimbau kepada para pemilik kapal untuk segera mengurus Pas Kecil di kantor KSOP Kelas 1 Palembang,” harapnya.
Diketahui, dalam agenda Penyerahan Pas Kecil dan lampiran Pas Kecil tersebut, nampak juga dilakukan penyerahan secara simbolis 10 buah Life Jacket atau jaket pelampung sebagai pengingat bahwa setiap kapal wajib memiliki Life Jacket.
“Jadi memang setiap kapal harus memiliki Life Jacket maupun peralatan keselamatan yang lain,” ucap Rohmansyah.
Sementara itu, salah satu pemilik atau pengusaha Speed Boat penerima Pas Kecil, M. Sulaiman menyampaikan apresiasinya kepada KSOP Kelas 1 Palembang berserta jajaran atas kemudahan diberikan terkait kepengurusan perizinan.
“Dimana dari perpindahan otoritas kewenangan sungai dari BPTD ke KSOP, kami Alhamdulillah telah selesai. Dan dokumen kami langsung diserahkan langsung oleh bapak Kepala KSOP Kelas 1 Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca,” singkatnya. (*)
















