Scroll untuk baca artikel
PalembangPendidikan

Pers Kampus Boleh Mengkritik, Asal Tegakkan Etika

×

Pers Kampus Boleh Mengkritik, Asal Tegakkan Etika

Sebarkan artikel ini

Palembang, UpdateKini – Pers kampus memiliki ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan di lingkungan kampus maupun ruang publik. Namun, kebebasan tersebut harus tetap berpijak pada etika jurnalistik.

Hal itu disampaikan oleh Firdaus Komar saat menjadi narasumber dalam Pendidikan Jurnalistik Tingkat Dasar yang digelar Lembaga Pers Mahasiswa Media Sriwijaya, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Zainal Abidin FH Unsri tersebut menghadirkan Firdaus Komar, yang akrab disapa Firko sebagai pemateri utama. Selain memimpin redaksi Extranews, ia juga mendapat amanah sebagai Ketua Komisi Kompetensi di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dalam sesi diskusi, Firko menanggapi pertanyaan peserta terkait batasan kritik yang dapat dilakukan oleh pers kampus.

Menurutnya, media kampus bukan hanya boleh memberitakan peristiwa yang terjadi di lingkungan internal kampus, tetapi juga dapat meliput isu-isu yang berkembang di masyarakat.

“Pers kampus bisa menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik boleh dilakukan, tetapi harus mengedepankan etika dan tidak menyebarkan misinformasi, disinformasi, maupun malinformasi,” tegasnya.

Firko yang juga menjabat Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Selatan menekankan bahwa kritik dalam karya jurnalistik seharusnya diarahkan untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi, bukan sekadar menyudutkan pihak tertentu.

Menurutnya, fungsi pers secara keseluruhan tidak hanya sebatas kontrol sosial. Pers juga memiliki peran sebagai media pendidikan, penyampai informasi, hiburan, hingga bagian dari aktivitas ekonomi.

Dalam pemaparannya, Firko juga menjelaskan sejumlah batasan dalam pemberitaan, termasuk jenis berita yang tidak boleh diterbitkan serta pentingnya membedakan antara kepentingan publik dan ranah privat.

Di tengah derasnya arus informasi pada era media sosial, ia mengingatkan bahwa pers harus mampu menjadi penjernih informasi di tengah disrupsi yang kerap memunculkan kabar yang tidak terverifikasi.

“Pers harus hadir sebagai penjernih informasi, bukan ikut menambah kebisingan informasi,” ujarnya. (*)